Posted by : Slamet
Kamis, 27 September 2018
Dana Awal Kampanye (Republika) |
Partai politik peserta Pemilu 2019 telah menyampaikan laporan dana awal kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menariknya, sebagian parpol melaporkan dana awal kampanyenya hanya Rp 1 juta.
Seperti diketahui, ada 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di tingkat nasional dan empat partai lokal Aceh. 16 parpol berikut nomor urutnya adalah sebagai berikut:
1. PKB
2. Partai Gerindra
3. PDIP
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai berkarya
8. PKS
9. Partai Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
19. PBB
20. PKPI
Berdasarkan data yang dihimpun Republika, Jumat (28/9/2018), berikut ini dana awal kampanye ke-16 parpol berdasarkan urutan besarnya:
PDIP: Rp 105 miliar
Partai Gerindra: Rp 75,3 miliar
PKS: Rp 17 miliar
PKB: Rp 15 miliar
PPP: Rp 15 miliar
PBB: Rp 15 miliar
Partai Nasdem: Rp 7 miliar
PSI: Rp 4,9 miliar
Partai Demokrat: Rp 839 juta
PKPI: Rp 510 juta
Partai Golkar: Rp 500 juta
Partai Berkarya: Rp 110 juta
PAN: Rp 100 juta
Partai Hanura: Rp 13 juta
Partai Garuda: Rp 1 juta
Partai Perindo: Rp 1 juta
Dari data di atas, tampak PDIP menjadi parpol dengan dana awal kampanye terbesar sebanyak Rp 105 miliar. Lalu disusul Partai Gerindra Rp 75,3 miliar. PKS terpaut jauh namun berada di posisi ketiga dengan Rp 17 miliar.
Di urutan terakhir ada Partai Garuda dan Partai Perindo masing-masing Rp 1 juta. KPU masih membuka perbaikan laporan dana awal kampanye tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah]