Posted by : Slamet
Senin, 22 Oktober 2018
Al Muzammil Yusuf (PKS TV) |
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat penegak hukum memproses kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid, Senin (22/10/2018).
Melalui video resminya yang telah diunggah di akun PKS TV, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam Al Muzammil Yusuf menyampaikan pernyataan tersebut.
Berikut ini pernyataan lengkap Al Muzammil Yusuf dan videonya:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Allahu akbar... Merdeka!
Dasar dan ideologi negara kita Pancasila sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Sila itu memberi pesan kuat kepada seluruh anak bangsa untuk menghormati eksistensi agama dan berbagai simbol agama yang dihormati para pemeluknya. Wabil khusus umat Islam, risalah tauhid dan kalimat Laa ilaaha illallah - Muhammadun rasulullah adalah simbol yang paling dihormati oleh muslimin dan mukminin seluruh dunia tanpa terkecuali.
Maka di mana pun dan dalam bentuk apa pun simbol itu berada, harus kita hormati sebagai simbol milik seluruh umat Islam bukan milik organisasi atau kelompok tertentu. Maka sangat kita sesalkan jika ada satu kelompok muslimin Indonesia yang membakar bendera bertuliskan Laa ilaaha illallah - Muhammadun rasulullah tersebut karena mungkin menganggap bendera itu milik organisasi atau kelompok tertentu.
Atas kejadian yang sangat naif tersebut, yang telah viral di medsos, kami tetap meminta kepada seluruh organisasi, kelompok, tokoh umat Islam untuk tetap menjaga persatuan bangsa dan ukhuwah islamiyah.
Kita sekaligus meminta aparat penegak hukum untuk memproses kejadian pembakaran tersebut sesuai dengan aturan yang ada, adil dan transparan.
Kami PKS harus menyampaikan pesan tersebut sebagai bagian dari perintah agama amar ma’ruf nahi munkar. Yang dengannya kita terlindung dari adzab Allah dan menghadirkan persatuan ummat dan bangsa. Mari kita berdoa dan berjuang bersama untuk menghadirkan Indonesia yang lebih baik ke depan, adil dan makmur, aman sentausa, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.