Posted by : Slamet Rabu, 09 Mei 2018

dolar rupiah
ilustrasi (Jawapos.com)




Rabu (9/5/2018) pukul 09.00 pagi, nilai tukar dolar AS tembus Rp 14.200. Meskipun sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perbankan masih aman meskipun dolar AS tembus Rp 20.000, kenaikan nilai tukar dolar itu langsung berpengaruh terhadap utang RI jatuh tempo.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, utang RI jatuh tempo sebesar 9,1 milyar dolar AS. Dengan nilai kurs dolar 14.200, utang itu membengkak Rp 7,3 tiliun.

“Pergerakan Rupiah dekati 14.200. Hutang RI jatuh tempo 2018 = 9.1 Milyar Dolar. Kurs yg ditetapkan APBN : 1 USD = 13.400 9.1 Mil x 13.400 = 121.9 Trilyun 💵 Jika dolar = 14.200 9.1 Mil x 14.200 = 129.2 Trilyun Hutang membengkak : 7.3 Trilyun,” kata inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu melalui akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera, Rabu (9/5/2018).







Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sudah melakukan stress test terkait dengan kondisi pelemahan rupiah dan menyatakan perbankan masih aman meskipun nilai dolar menembus Rp 20.000. (Baca: Dolar Tembus Rp 14.000, OJK: Rp 20.000 Perbankan Masih Aman)

"Hasilnya kondisi perbankan Indonesia masih cukup kuat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam konferensi pers, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), 30 April lalu.

Wimboh menambahkan, dari sisi NPL (rasio kredit bermasalah), perbankan Indonesia juga masih cukup kuat untuk menghadapi tekanan rupiah dan nilai tukar. Terkait daya tahan perbankan Indonesia ini, menurutnya disebabkan karena permodalan bank yang cukup tinggi yaitu mencapai 22%.

Selain itu, dari sisi net open position (NOP) juga masih terjaga dan sebagian besar berada di posisi long. Sehingga dengan nilai tukar berapapun, menurutnya tidak berefek ke permodalan perbankan. [Ibnu K/Tarbiyah]






Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -