Posted by : Slamet
Jumat, 23 November 2018
PDIP akan mengeluarkan instruksi agar caleg yang perolehan suaranya melebihi perolehan suara capres di dapil tersebut tidak dilantik. Apa alasan PDIP?
"DPP akan mengeluarkan instruksi bagi caleg yang nanti perolehan suaranya melampaui perolehan suara presiden dan wakil presiden, kami usulkan untuk tidak dapat dilakukan pelantikan," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Konsolidasi Fraksi PDIP DPRD Seluruh Indonesia di Hotel Grand Paragon, Jakarta Pusat, Jumat (23/11/2018).
Menurut Hasto, usulan itu dilandasi alasan bahwa Pileg dan Pilpres harus sejalan. Setiap caleg PDIP diwajibkan memasang alat peraga kampanye (APK) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta gambar potret Bung Karno dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Ia menyebut Pileg dan pilpres sangat strategis. PDIP bertekad untuk memenangkan Pileg dan Pilpres pada Pemilu 2019.
Lebih jauh Hasto mengatakan hasil survei terakhir menunjukkan kemenangan Jokowi. Namun ia minta para caleg tidak berpuas diri.
"Survei terakhir Pak Jokowi itu berkisar antara 54-60 persen. Survei PDIP paling tidak 29,9 persen, tapi kita tidak boleh puas diri dengan hasil survei ini. Tugas kita bersama untuk turun ke bawah menggelorakan suara rakyat itu," ujarnya seperti dikutip Detik.
Banyak netizen mempertanyakan aturan tersebut.
“Makin kelihatan kualitasnya seperti apa,” kata Mulyana Jaya.
“Hahaha...makin kelihatan mukidunnya...,” kata Gustari Ahmad. [Ibnu K/Tarbiyah]