Posted by : Slamet
Selasa, 20 November 2018
Saat pidato di depan Presiden Jokowi dan pengurus PSI, Grace Natalie menegaskan bahwa bahwa partainya tidak akan mendukung Perda Syariah.
“PSI tidak akan pernah mendukung Perda-Perda Injil atau Perda-Perda Syariah,” tandasnya.
Ternyata, mempermasalahkan Perda Syariah merupakan kesalahan fatal. Almuzammil Yusuf, Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, menjelaskan ada tiga kesalahan saat pihak tertentu mempermasalahkan Perda Syariah.
Pertama, salah fatal dalam peristilahan. Karena dalam perundang-undangan di Indonesia tidak dikenal istilah Perda Syariah. Yang ada adalah Perda Provinsi, Perda Kabupaten/Kota, Perda Istimewa dan Qanun.
Kedua, pihak yang mempermasalahkan perda syariah tampak tidak paham proses pembentukan perundang-undangan di Indonesia. Bahwa membentuk peraturan perundang-undangan harus merujuk pada pertimbangan filosofis, pertimbangan sosiologis, dan pertimbangan yuridis.
Ketiga, jika pihak yang menolak perda syariah maksudnya menolak nilai-nilai agama yang luhur mewarnai masyarakat Indonesia berarti menolak sila pertama Pancasila.
“Mereka yang menolak ‘Perda Sayiah’ ini, jika yang dimaksud adalah menolak nilai-nilai agama yang luhur mewarnai masyarakat Indonesia, maka itu kesalahan lebih fatal lagi. Yang bersangkutan telah menolak ideologi negara sila pertama, Ketuhanan yang maha Esa,” tegas Almuzammil.
Berikut ini video lengkapnya: