Posted by : Slamet Senin, 07 Oktober 2019

iuran bpjs
Diskusi tarif iuran BPJS kesehatan (BBC)

Pemerintah berkukuh dengan keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok peserta mandiri, meski sebagian peserta merasa keberatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan bahwa rencana kenaikan premi tidak terhindarkan. Pasalnya, sejak BPJS dimulai pada 2014 lalu, besaran iuran tidak sesuai dengan hitungan aktuaria. Yakni pengelolaan risiko keuangan yang berujung pada semakin membengkaknya defisit.






BPJS Kesehatan memprediksi, defisit yang akan ditanggung hingga akhir tahun 2019 mencapai Rp32,8 triliun. Angka itu akan semakin membengkak jika tidak ada penyesuaian tarif iuran.

Lebih jauh Fahmi menekankan bahwa apabila nantinya iuran naik, setiap peserta bisa menyesuaikan kembali kepesertaan berdasarkan kemampuan mereka.

"Kelas I, kelas II, kelas III, itu kan sama, pelayanan medik nggak ada beda. (Yang) berbeda kan hanya ruang perawatan saja," ujarnya saat menjadi pembicara dalam diskusi tentang tarif iuran BPJS Kesehatan, di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Jadi, kalau ada keberatan misalnya menyisihkan Rp5 ribu per hari itu berat, opsinya terbuka untuk memilih menjadi Rp3 ribu-an per hari."

Ia pun meminta masyarakat mulai membentuk pola pikir baru terkait jaminan kesehatan mereka. Ia membandingkannya dengan bayar parkir motor atau beli rokok.

"Bayar parkir motor Rp2 ribu sehari atau beli rokok Rp8 ribu sehari masih bisa, tapi kok menyisihkan Rp5 ribu per hari kok tidak ada kesadaran itu, padahal ini kan penting untuk dirinya," tandas Fahmi seperti dikutip BBC, Selasa (8/10/2019). [Ibnu K/Tarbiyah]








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -