Posted by : Slamet Senin, 14 Oktober 2019

aksi mahasiswa
Aksi Mahasiswa di depan Gedung DPR RI pada bulan lalu (Detik)

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pun melontarkan tanggapannya atas hal itu.

Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit menilai polisi menghalangi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. Karenanya pihaknya akan mengeluarkan sikap resmi.






"Pasti (merasa dihalangi). Kita akan mengeluarkan sikap juga terkait ini," kata Abbas, sapaan akrab Muhammad Abdul Basit kepada wartawan, Selasa (15/10/2019).

Pernyataan Abbas menjawab pertanyaan apakah langkah kepolisian tak menerima izin aksi menghalangi keinginan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Abbas menyesalkan keputusan polisi yang tak mengizinkan adanya aksi di tanggal tersebut.

"Kalau saya pribadi menyesalkan adanya keputusan itu, sebuah keputusan yang tak mendasar dengan baik," kata Ketua BEM UNJ itu seperti dikutip Detik.

Keputusan pihak kepolisian itu membuat mahasiswa belum menentukan langkah bagaimana cara mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu KPK. Lebih jauh Abbas mengungkapkan, banyak kampus yang dibungkam agar tidak melakukan aksi.

Sebelumnya, pada Senin (14/10/2019) kemarin, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. [Ibnu K/Tarbiyah]








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -