Posted by : Slamet
Sabtu, 16 Mei 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kalau tidak kuat kelas 2 dan kelas 1, turun kelas saja ke kelas 3. Hal itu terkait naiknya iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Baca juga: Jokowi Naikkan Iuran BPJS Lewat Perpres
Pernyataan Sri Mulyani itu memicu beragam komentar pedas netizen. Salah satu komentar viral dengan ribuan retwit.
“Kalau ga sanggup bayar iuran kelas I dan II silahkan pindah ke kelas III. Kalau ga sanggup jadi menkeu silahkan jadi bendahara RT aja. Deal???” kata akun @D4tuk_T4mburin, Sabtu (16/5/2020).
Akun itu difollow oleh sejumlah tokoh di antaranya anggota DPR RI Jazuli Juwaini dan anggota DPD RI Fahira Idris.
Kalau ga sanggup bayar iuran kelas I dan II silahkan pindah ke kelas III— 𝐃𝐚𝐭𝐮𝐤 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐮𝐫𝐢𝐧 (@D4tuk_T4mburin) May 16, 2020
Kalau ga sanggup jadi menkeu silahkan jadi bendahara RT aja
Deal???
Sebelumnya Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan iuran harus dilakukan agar BPJS Kesehatan tetap bertahan dan memberikan pelayanan pada masyarakat. Kenaikan itu pun mengikuti hasil penghitungan aktuaria oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
"Pemerintah berhadapan dengan kondisi di satu sisi membantu kelompok rentan, tapi di sisi lain BPJS harus sustainable. Kalau enggak bayar RS seperti yang terjadi selama ini, lama-lama enggak akan ada services pada masyarakat juga," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Minal Aidin Fal Faizin
Berdasarkan Perpres tersebut, iuran kelas 1 ada kenaikandari yang semula Rp80.000 menjadi Rp150.000. Iuran kelas 2 naik dari Rp51.000 menjadi Rp100.000. Sri Mulyani menilai peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2 sebagai kelompok mampu yang sanggup membayar kenaikan iuran kepesertaan.
"Nanti kalau orang-orang bilang 'Saya kelas 2 sama kelas 1 naik', ya kalau tidak kuat di kelas II dan kelas I, turun saja ke kelas 3, bayar Rp25.500," ujarnya. [Ibnu K/Tarbiyah]