Posted by : Slamet
Senin, 02 Desember 2019
Wakil Presiden Maruf Amin (Liputan6) |
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, upaya itu bertujuan agar ASN tidak terpapar radikalisme.
"Saya kira enggak ada masalah, supaya jangan ada ASN yang terpapar. Jadi itu pengawasan juga. Jadi enggak ada masalah," kata Ma'ruf Amin usai menghadiri rapat koordinasi Dakwah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Lebih jauh Ma'ruf mengatakan, jika ada indikasi ASN terpapar radikalisme maka perlu upaya untuk deradikalisasi.
"Andai kata diketahui ada yang terpapar, perlu adanya upaya untuk deradikalisasi," kata Ma'ruf seperti dikutip Liputan6.
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 Menteri tentang penanganan radikalisme pada Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai pro dan kontra. Mereka yang pro umumnya memahami tujuannya baik untuk menjaga ASN dari ideologi berseberangan dengan Pancasila. Sedangkan yang kontra mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang SKB tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah]