Posted by : Slamet Kamis, 02 Juni 2016

Menjelang bulan Ramadhan, Bima Arya Sugiarto mengeluarkan kebijakan baru. Wali Kota Bogor itu memerintahkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor ditutup total satu bulan penuh selama Ramadhan dan restoran dilarang buka di siang hari.

"THM, karaoke, cafe, live music, tidak boleh dibuka total selama bulan puasa," kata Bima Arya, Rabu (1/6/2016), seperti dikutip Tribunnews.

Larangan THM buka selama bulan Ramadhan itu bukan hanya rencana. Bima Arya mengaku sudah menandatangi aturan tersebut. Bahkan, aturan itu mulai diberlakukan sejak tiga hari sebelum Ramadhan tiba.







"Sudah saya tanda tangani kemarin, semua harus ditutup total," tandas Bima Arya.

Kebijakan Bima Arya itu menuai pujian netizen. Di antara alasannya, agar tidak mengganggu kekhusyu’an ibadah selama bulan suci Ramadhan.

“Saya dukung Pak. Tempat hiburan malam harus ditutup agar tidak menodai bulan Ramadhan. Kalau perlu tutup selamanya,” kata Asra Bagaskara.

Menanggapi kebijakan itu, tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Akhmad Sahal sewot. Ia menyebut Bima Arya sewenang-wenang.

“Pak @BimaAryaS, memaksa restoran tutup itu sewenang-wenang. Ingat, RI itu negeri majemuk, bukan negeri Taliban!,” kata Akhmad Sahal melalui akun Twitter pribadinya, @sahal_as. [Ibnu K/Tarbiyah.net]



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -