Posted by : Slamet
Senin, 08 Mei 2017
salah satu sidang Ahok (ilustrasi) |
Sidang terakhir kasus penistaan agama dengan agenda pembacaan vonis terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar di Auditorium Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Dalam sidang terakhir ini, hakim membacakan berkas vonis untuk Ahok.
Dalam berkas itu, pada poin menimbang, hakim membacakan bahwa pengadilan menilai Ahok telah menghina atau merendahkan Surat Al Maidah ayat 51 yang merupakan bagian dari Al Qur’an, kitab suci umat Islam.
Lalu bagaimana hukuman untuk Ahok? Kita tunggu sesaat lagi. [Ibnu K/Tarbiyah.net]