Posted by : Slamet
Senin, 19 Agustus 2019
Sejumlah organisasi melaporkan Ustadz Abdul Somad (UAS) ke polisi. Tak hanya satu, sedikitnya dikabarkan empat organisasi telah melaporkan UAS ke kepolisian.
Pertama, Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT). Brigade Meo melaporkan UAS ke Polda NTT pada Sabtu (17/8/2019) lalu.
Namun menurut Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, Ahad (18/8/2019), pihaknya belum menerima laporan tersebut.
"Sampai saat ini belum ada laporan sama sekali," ujarnya.
Kedua dan ketiga, Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Maumere. Mereka melaporkan UAS ke Polres Sikka pada Sabtu (17/8/2019) lalu.
Keempat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Pengurus Pusat GMKI melaporkan UAS ke Bareskrim Polri, Senin (19/8/2019).
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina mengaku pihaknya dirugikan dengan ceramah UAS soal simbol agama tertentu.
“Kami Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia datang dalam rangka melaporkan video yang beredar terkait dengan statement Ustaz Abdul Somad menyangkut dengan menyebut simbol agama tertentu yang mana kami merasa dirugikan,” kata Korneles.
Menurutnya, laporan GMKI ke Bareskrim adalah demi ketenangan dan ketertiban masyarakat. (Baca: GMKI Polisikan Ustadz Abdul Somad)
Bersama sejumlah pengurus, Kornelis datang dengan membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga dibuatkan sinopsisnya. Mereka membuka ruang pertemuan tapi tetap akan menyelesaikan permasalahan tersebut secara hukum.
Terkait laporan itu, UAS menjelaskan bahwa saat itu dirinya menjawab pertanyaan jamaah. Tempatnya di dalam masjid,untuk internal umat Islam. Bukan di tempat terbuka seperti stadion, juga bukan di televisi. Kejadiannya tiga tahun yang lalu. [Ibnu K/Tarbiyah]