Posted by : Slamet
Rabu, 18 April 2018
Wakapolri Syafruddin (WartaMerdeka) |
Sebuah kabar gembira datang dari Wakapolri Komjen Pol Drs. Syafruddin, M.Si. Menjelang Ramadhan tahun ini, Polri akan memberantas peredaran minuman keras di seluruh Indonesia. Jika ditemukan peredaran minuman keras di sebuah daerah, pejabat Polri di daerah tersebut akan diganti.
Syafruddin menegaskan bahwa pihaknya bertekad akan memberantas peredaran minuman keras menjelang bulan Ramadhan 2018 ini.
"Pastinya, menjelang bulan Ramadan, peredaran minuman keras harus diberantas. Isu terkait minuman keras saja tidak diperbolehkan, apalagi sampai peredarannya. Dan jangan sampai membuat masyarakat resah saat menjalankan ibadah puasa," kata Syafruffin saat berkunjung ke Ponpes Tazakka, Batang, Jawa Tengah dalam rangka Silaturahmi Kebangsaan, Selasa (17/4/2018).
Lebih jauh ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada pejabat Polri di daerah jika ditemukan peredaran miras. Sanksinya tidak main-main.
"Jika masih ditemukan peredaran minuman keras di daerah, akan kami ganti pejabat Polri yang bertugas di wilayah tersebut," tegas Wakapolri yang juga Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia itu seperti dikutip WartaMerdeka.
Pernyataan Wakapolri itu mendapat apresiasi dari DPD RI dan MPR RI.
“Keren nih,” kata anggota DPD RI Fahira Idris melalui akun Twitter pribadinya, @fahiraidris, Rabu (18/4/2018).
Lanjut&buktikan Pak Wakapolri, yg juga Waketum DMI. Selamatkn Indonesia dari darurat Miras. https://t.co/vTOaDyoAE6— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) 18 April 2018
“Lanjut&buktikan Pak Wakapolri, yg juga Waketum DMI. Selamatkn Indonesia dari darurat Miras.” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter pribadinya, @hnurwahid, Rabu (18/4/2018). [Ibnu K/Tarbiyah.net]