Posted by : Slamet
Senin, 18 Februari 2019
Sedikitnya, dua lembaga melaporkan Capres nomor urut 01 Joko Widodo ke Bawaslu terkait debat Capres yang digelar pada Ahad (17/2/2019) malam lalu.
Koalisi Masyarakat Anti Hoaks melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kebohongan publik yang disampaikan saat debat tersebut. Sedangkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Jokowi ke Bawaslu atas tuduhan pelanggaran pemilu karena menyerang pribadi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Menanggapi laporan-laporan seperti itu, Jokowi mengatakan tidak usah ada debat jika sedikit-sedikit peristiwa dalam debat dilaporkan kepada Bawaslu.
"Ya debat yang lalu saya dilaporkan, kalau debat dilaporkan enggak usah debat saja," kata Jokowi, Senin (18/2/2019), seperti dikutip Republika.
Menurut Jokowi, konten debat tidak usah dilaporkan karena dalam debat tersebut sudah ada Ketua dan Komisioner Bawaslu.
"Debat kok dilaporkan, kok bagaimana? Kan sudah ada Ketua Bawaslu dan Komisioner Bawaslu di situ," lanjutnya.
Jika terjadi pelanggaran, menurutnya, Bawaslu pasti akan menegur.
TAIB melaporkan Jokowi karena capres nomor urut 01 itu mengatakan bahwa Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah. Padahal lahan itu statusnya HGU.
Koalisi Masyarakat Anti Hoaks melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kebohongan publik yang disampaikan Jokowi saat debat. Antara lain soal impor jagung, infrastruktur internet, dan kebakaran hutan. [Ibnu K/Tarbiyah]