Posted by : Slamet Rabu, 28 Februari 2018

Polisi tangkap MCA
Foto: Antara




Nama Muslim Cyber Army (MCA) menyita perhatian publik, baru-baru ini. Pasalnya, ramai pemberitaan penangkapan sejumlah orang yang diduga berasal dari kelompok MCA. Mereka ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks.

Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar mengatakan kelompok yang diduga menyebarkan hoaks berkedok MCA tersebut mirip dengan kelompok Saracen. Bedanya, MCA tidak terstruktur.

"Kalau di Saracen kan terstruktur organisasinya, kalau ini tidak ada struktur organisasinya, tapi mereka jelas berkelompok," kata Irwan, Selasa (27/2/2018), seperti dikutip Republika.

Sampai saat ini, polisi telah mengamankan enam orang terkait kelompok MCA. Pertama, ML (40) yang ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. Kedua, RSD (35) yang ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Ketiga, RS ditangkap di Jembrana, Bali. Keempat, Yus yang ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Kelima dan keenam, TAW dan RS, ditangkap di Palu, Sulawesi Tengah dan Yogyakarta. Mereka berenam ditangkap ditangkap serentak pada Senin (26/2/2018) kemarin.





Mereka yang ditangkap diduga menyebarkan hoaks yang meresahkan masyarakat yakni tentang PKI dan penyerangan ulama.

"Penyebar berita bohong terkait isu PKI bangkit, penculikan ulama," kata Irwan.

Selain menyebarkan hoaks, mereka juga disangka dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Mereka terancam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal jo Pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE. [Ibnu K/Tarbiyah.net]







Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -