Posted by : Slamet Selasa, 20 Februari 2018

Wiranto




Pemerintah membatalkan rencana penunjukan pelaksana tugas (plt) gubernur dari Jenderal Polri. Dalam pernyataannya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menghubungkan pembatalan itu dengan reaksi masyarakat.

"Untuk Jawa Barat dan Sumatra Utara sudah dipertimbangkan. Nanti ada kebijakan lain yang akan kita lakukan," kata Wiranto di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Seperti banyak diberitakan, sedianya dua Jenderal Polri akan ditunjuk sebagai plt gubernur. Masing-masing di Provinsi Jawa barat dan Sumatera Utara.

Keduanya adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin dan Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Martuani direncanakan menjadi plt Gubernur Sumatera Utara sedangkan Iriawan direncanakan menjadi plt Gubernur Jawa Barat.





Namun, sebelum rencana itu menjadi keputusan resmi, publik bereaksi keras. Mereka menolak dengan beragam alasan di antaranya karena dinilai melanggar UU Kepolisian dan dikhawatirkan membuat Polri tidak netral. Penolakan keras terutama disuarakan melalui media sosial. Jumlahnya sangat banyak sehingga hampir setiap hari terlihat di timeline media sosial.

Wiranto mengakui suara publik tersebut sebagai aspirasi rakyat yang benar. Karenanya pemerintah mendengarkan dan melaksanakan aspirasi tersebut.

"Pemerintah mendengar aspirasi rakyat. Kalau sudah ada kebijakan yang nyata-nyata mengundang reaksi rakyat, reaksi yang benar dan bukan ngawur, ya didengarkan dan dilaksanakan," imbuhnya seperti dikutip Republika. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -