Posted by : Slamet
Jumat, 14 Juli 2017
Pemerintah RI melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) depan. Namun, petang ini situs Telegram sudah masuk internet positif meskipun aplikasi di Smartphone masih bisa diakses.
Juru bicara Kemenkomifo Noor Iza mengatakan pihaknya akan mengumumkan secara lengkap pada Senin mendatang termasuk alasan pemerintah memblokir Telegram.
Namun beredar dugaan bahwa salah satu alasan pemerintah memblokir Telegram adalah karena aplikasi itu banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.
Sejumlah operator dan ISP yang petang ini telah melakukan pemblokiran situs Telegram adalah Telkomsel, Indiehome, Indosat, dan First Media.
Bagaimana dengan ISP yang Anda gunakan? Apakah situs Telegram masih bisa diakses atau sudah masuk internet positif? [Ibnu K/Tarbiyah.net]