Posted by : Slamet Selasa, 04 Juli 2017

Ustadz Abdul Somad




Seorang pemuda bertanya sekaligus curhat kepada Ustadz Abdul Somad. Tiga kali sudah rencana pernikahannya batal. Ia mundur karena diminta mahar Rp 50 juta.

Ustadz Abdul Somad pun memberikan solusi segar hingga jamaah tertawa. Lucu, namun mencerahkan.

“Ada di dunia ini apabila menikah tak memiliki dana yang besar? Karena sudah tiga wanita yang ingin saya nikahi tapi memberi hantaran yang banyak, 50 juta. Saya mundur, Pak Ustadz” demikian pertanyaan sekaligus curhat tertulis yang ditujukan kepada Ustadz Abdul Somad.

“Beli karton besar, anak-anak muda, kumpul kalian rame-rame. Beli karton besar, turun ke jalan. (Demo) Turunkan harga mahar.Turunkan harga mahar,” kata Ustadz Abdul Somad mengawali jawabannya, disambut tawa jamaah.

“Kalau mahar tinggi, zina meraja lela. Itu sudah hukum sebab akibat. Tinggikan harga mahar, zina meraja lela,” lanjut alumni Al Azhar Mesir dan Darul Hadits Maroko itu.

Lebih jauh Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa banyak orang yang mempersulit anaknya menikah, akhirnya justru jatuh ke dalam zina.

Saat ada pemuda melamar, “Pak... kupinang anakmu Pak.” Orang tua justru menanyakan harga mahal. “Wani piro? Berani berapa ente?”

Akhirnya, anaknya malah hamil di luar nikah, “Pak... anakmu sudah hamil dua bulan Pak.” Akhirnya ia pun terpaksa menyegerakan anaknya menikah.






Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mensabdakan bahwa di antara tanda keberkahan seorang wanita adalah mudahnya mahar. (Baca: Cari Istri yang Penuh Berkah? Ini 3 Tandanya)

إِنَّ مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا

“Sesungguhnya di antara tanda keberkahan istri adalah mudah meminangnya dan mudah/ringan maharnya serta mudah rahimnya” (HR. Ahmad; hasan)

Sedangkan untuk orang tua, Rasulullah menasehatkan agar tidak mempersulit pernikahan atau mahar, khususnya jika ada laki-laki shalih yang melamar anaknya.

إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ

“Jika seseorang yang agama dan akhlaknya kalian ridhai datang meminang putri kalian, maka nikahkanlah dengannya. Jika kalian tidak melakukannya, maka akan menjadi musibah di bumi dan kerusakan yang nyata” (HR. Tirmidzi; hasan)

[Ibnu K/Tarbiyah.net]








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -