Posted by : Slamet
Sabtu, 15 Juli 2017
Polsek Banjarmasin Timur menggerebek sebuah kamar hotel. Berkali-kali diketuk, pintu kamar itu tak juga dibuka. Sekitar 10-15 menit kemudian baru dibuka oleh seorang pria. Ia kaget melihat sejumlah orang berkaos biru betuliskan “Turn Back Crime” itu.
Di atas kasur, seseorang sedang berbaring tanpa baju. Orang itu bukan istri pria yang membukakan pintu itu. Yang aneh, orang itu juga seorang pria.
Polisi yang telah mendapatkan informasi kemudian mencari bukti-bukti di dalam kamar hotel itu. Penggeledahan dimulai.
Ditemukanlah sejumlah bukti yang membuat perut mual dan bisa muntah.
Pertama, jel pelicin. Pelaku mengaku jel yang biasa digunakan untuk begituan itu baru dibeli untuk istrinya. Anehnya, jel itu terlihat tinggal separuh alias sudah digunakan.
Polisi juga menemukan tisu-tisu di tempat sampah yang dipenuhi bukti dipakai setelah begituan.
Mereka juga menemukan pakaian yang mirip dengan pakaian wanita padahal keduanya adalah laki-laki.
Polisi pun memperingatkan mereka berdua bahwa hal itu adalah perbuatan terlarang, berbahaya serta merupakan penyakit sosial.
“Bapak silakan pakai baju dan ikut kami ke kantor polisi!” [Ibnu K/Tarbiyah.net]