Posted by : Slamet Senin, 30 Oktober 2017

Hotel alexis
Hotel Alexis (thejakartapost.com)




Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan benar-benar menepati janjinya untuk menutup Hotel Alexis. Mulai hari ini, Alexis tidak lagi mengantongi izin usaha. Pemprov DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha pusat hiburan Alexis.

Keputusan tidak memperpanjang izin usaha Alexis itu, menurut Anies, didasarkan pada keluhan warga dan berbagai laporan. Anies menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membiarkan praktik-praktik prostitusi.

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10/2017), seperti dikutip Republika.

Sebagai konsekuensi tidak diperpanjangnya izin usaha, Alexis tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya.

Dalam rangka menjaga moral masyarakat, Anies Pemprov DKI juga akan mencoba konsisten untuk menerapkan aturan yang sama kepada pemilik usaha hiburan lainnya. Karenanya Anies mengingatkan, jangan coba-coba melakukan praktik-praktik apalagi prostitusi. [Ibnu K/Tarbiyah.net]







Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -