Posted by : Slamet
Rabu, 01 November 2017
Presiden Jokowi (kiri) - Menteri Luhut (kanan) |
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan kini dinilai sendirian soal reklamasi. Sebab, Presiden Joko Widodo menyatakan dirinya tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi baik sebagai Presiden RI maupun saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," tegas Jokowi saat ditanya wartawan di kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11/2017), seperti dikutip Detik.
Lebih jauh Jokowi menjelaskan, Pergub 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantura Jakarta bukanlah pemberian izin reklamasi. Pergub tersebut merupakan petunjuk dalam rangka mengajukan izin.
"Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," tandasnya.
Sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan mengakui telah mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Ia juga meminta semua pihak menerima keputusan tersebut.
"Nggak ada (komentar), sudah saya teken kemarin. Ya udah itulah (reklamasi tetap dilanjutkan)," kata Luhut di Medan, Jumat (6/10/2017) lalu seperti dikutip Republika.
Pernyataan Luhut itu juga bersebarangan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Menurut Susi, Luhut tidak bisa seenaknya mengambil keputusan terhadap nelayan tanpa meminta masukan dari nelayan.
"Enggak bisa kita bicara oh oke selesai cabut oh ini jalan terus nelayan nanti dapat. Enggak gitu kan prosesnya ada. Aturan-aturannya disesuaikan," kata Susi, Jumat (20/10/2017), seperti dikutip Sindonews. [Ibnu K/Tarbiyah.net]