Posted by : Slamet
Jumat, 08 November 2019
ilustrasi Ader Armando vs Fahira Idris |
Ade Armando melaporkan balik Fahira Idris setelah anggota DPD RI itu melaporkan dirinya ke polisi. Ade melaporkan Fahira atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Ini terkait Instagram dia tanggal 5 November. Dia bilang saya tak tersentuh hukum,” kata Ade Armando di Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2019).
Ade mengaku terganggu atas unggahan Fahira tersebut. Sebab, Fahira seolah-olah menggiring opini publik bahwa Ade kebal hukum.
"Nah Ibu Fahira dalam pandangan saya sengaja berusaha membangun sebuah kesan, bahwa saya selama ini membanggakan diri kebal hukum. Beliau ingin mengatakan dengan adanya Kapolri baru (Idham Azis) diharapkan saya bisa dipenjara. Buat saya ini serangan yang tidak layak dan mencemarkan nama baik saya," lanjutnya.
Lalu bagaimana tanggapan polisi? Ternyata laporan Ade tersebut ditolak oleh polisi.
Ia pun mengaku tengah berkonsultasi dengan polisi terkait pelaporannya tersebut.
“Jadi begini, tahapan pertama adalah konsultasi dengan pihak kepolisian, kemudian kedua adalah verifikasi,” kata Ade seperti dikutip Suara.
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook. Juga ada narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam postingan tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah]