Posted by : Slamet
Kamis, 07 November 2019
Anggota DPD RI Fahira Idris sujud syukur. Pasalnya, laporannya ditindaklanjuti polisi. Hari ini ia dipanggil polisi untuk diklarifikasi mengenai laporannya soal meme 'joker' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan terlapor Ade Armando.
"Saya memang biasanya kan kalau ada apa-apa saya posting di medsos (media sosial), cuma memang kali ini saya lagi pengin tenang dulu karena sebetulnya surat itu sudah kemarin. Saya sangat, sangat senang sekali, saya senang sekali, saya mengucapkan alhamdulillah, sujud syukur. Artinya apa, menurut saya kepolisian betul-betul sangat cepat merespons laporan saya," kata Fahira Idris, Kamis (7/11/2019) malam, seperti dikutip Detik.
Menurut Fahira, langkah polisi yang menindaklanjuti laporannya telah menghilangkan stigma di masyarakat. Selama ini ada stigma bahwa kalau kelompok tertentu prosesnya cepat, sedangkan kelompok tertentu lainnya tidak diproses.
"Ternyata memang kepolisian sangat bagus sekali, sangat cepat merespons kasus ini dan bahkan surat itu sudah saya terima kemarin. Hari Jumat saya melapor tanggal 1 November, kemarin tanggal 3 sudah ada surat untuk saya diklarifikasi besok jam 10.00 WIB pagi," terang Fahira.
Baca juga: Sering Dilaporkan ke Polisi, UI Peringatkan Ade Armando
Di Twitter, fahira juga mengungkapkan rasa syukurnya menanggapi agenda pemeriksaan hari ini.
“Alhamdulillah Jumat 8 Nov'19 Jam 10.00 wib Saya Akhirnya Dipanggil Polisi u/ Klarifikasi Kasus Meme Joker.. Terima Kasih Polda Metro Jaya Atas Respon Cepatnya, Surat sudah saya terima sejak tanggal 6 Nov' 19, atas laporan saya tertanggal 1 Nov'19. Mohon doa agar lancar ❤,” kata Fahira melalui akun Twitter pribadinya, @fahiraidris, Kamis (7/11/2019).
Sebelumnya, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya karena mem-posting meme berupa foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan riasan wajah tokoh fiksi Joker ke Facebook. Juga ada narasi-narasi yang mengandung ujaran kebencian dalam postingan tersebut. [Ibnu K/Tarbiyah]