Posted by : Slamet Jumat, 08 November 2019

Novel Baswedan vs Dewi Tanjung
Novel Baswedan vs Dewi Tanjung (ilustrasi)

Tim kuasa hukum Novel Baswedan akan melaporkan balik politisi PDIP Dewi Tanjung ke polisi atas tuduhan kebohongan publik karena menyebut tragedi penyiraman air keras merupakan rekayasa.

“Nah, kami sepakat, tim kuasa hukum sepakat, kemudian diminta oleh Novel untuk segera juga melakukan tindakan hukum. Oleh karena itu, kami akan melakukan pelaporan terhadap pidananya,” kata Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian, Jumat (8/11/2019).






“Mungkin minggu depan akan kami lakukan pelaporan ini,” lanjut Saor seperti dikutip Jawapos.

Lebih jauh Saor mengatakan, tuduhan Dewi sangat mudah dibantah dengan berbagai fakta. Salah satunya yaitu pernyataan dari Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM serta Tim Gabungan bentukan Polri bahwa Novel memang diserang dengan air keras. Tim Gabungan Polri menyatakan cairan yang digunakan untuk menyerang Novel adalah asam sulfat (H2S04).

Selain itu, dari rekam medis pengobatan Novel, tak ada satupun yang menyebut bahwa luka tersebut merupakan hasil rekayasa. Fakta-fakta ini meyakinkan tim kuasa hukum Novel bahwa Dewi telah melakukan kebohongan publik.

Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke polisi. Ia menuduh penyidik senior KPK itu merekayasa kasus penyiraman air keras yang menimpanya pada 11 April 2017 silam.

Dewi melaporkan Novel pada 6 November 2019. Laporan itu diterima polisi dan tertuang dalam nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit.Krimsus.

Dewi melaporkan Novel atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Ia mempertanyakan wajah Novel yang baik-baik saja, sementara mata kirinya rusak. Tak hanya itu, ia menilai, saat kejadian, Novel tak refleks menyiram wajahnya dengan air. [Ibnu K/Tarbiyah]








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -