Posted by : Slamet Rabu, 16 November 2016

adzan di parlemen israel
Ahmed al Tibi kumandangkan adzan di gedung parlemen Israel
Parlemen Israel (Knesset) gempar. Di saat mereka hendak mengesahkan rancangan undang-undang larangan adzan di Palestina, di gedung parlemen mereka sendiri dikumandangkan adzan dari podium dengan menggunakan pengeras suara.

Peristiwa menghebohkan itu terjadi pada Senin (14/11/2016) lalu. Seorang anggota parlemen asal Palestina mengumandangkan adzan di sela-sela pidatonya di Knesset. Sontak, mendengar adzan dikumandangkan di depan mereka dengan pengeras suara, sejumlah anggota Knesset marah-marah dan berteriak minta adzan dihentikan. Namun, Ahmed al-Tibi tetap meneruskan adzan-nya hingga selesai.

Ahmed al-Tibi mengatakan aksinya itu dimaksudkan untuk memprotes RUU Israel yang akan melarang masjid menggunakan pengeras suara untuk adzan di Yerusalem Timur dan masyarakat Arab di Israel.






“Hukum ini mencerminkan fasisme yang tumbuh di dalam masyarakat Israel,” kata Tibi kepada Anadolu Agency dalam laporan eksklusif.

Tibi menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berdiri di belakang RUU yang kontroversial itu.
Reaksi anggota Knesset

Sebelumnya, Netanyahu pada hari Ahad mengklaim bahwa RUU tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat. Sementara Palestina mengutuk langkah itu sebagai pelanggaran terang-terangan atas kebebasan beribadah. [Ibnu K/Tarbiyah.net]








Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -