Posted by : Slamet Senin, 14 November 2016

Syaikh Amr Wardani
Syaikh Amr Wardani saat berada di Indonesia pada 2014 lalu (kksmesir.com)
Syaikh Amr Wardani mendadak meninggalkan Indonesia, Senin (14/11/2016). Menurut Kedubes Mesir, ulama Al Azhar itu pulang ke negerinya setelah media online dan media sosial ramai memperbincangkan bahwa dirinya akan dijadikan saksi ahli guna meringankan Ahok dalam gelar perkara besok.

“Dubes Mesir untuk Indonesia Ahmad Amr Muawab, menelpon saya pukul 19.06 WIB. Beliau menyampaikan berita penting. Sehubungan dengan hiruk-pikuknya di memia online dan medsos tentang Syeikh Mustofa, Beliau mengatakan bahwa yang bersangkutan telah meninggalkan Indonesia dan pulang ke negaranya tadi sore,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016), seperti dikutip PojokSatu.

Kepulangan Syaikh Amr secara mendadak itu menjadi pertanyaan besar. Namun menurut KH Muhyiddin Junaidi, hal itu kemungkinan terkait dengan surat protes MUI kepada Grand Syaikh Al Azhar.






Sementara itu, menurut Anizar Masyhadi - Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh Al Azhar ke Indonesia pada Februari 2016 – Grand Syaikh memerintahkan Syaikh Amr untuk segera pulang dan tidak memberikan pernyataan apa pun di Indonesia.

"Grand Syekh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syekh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia," tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar seperti dikutip Republika, Senin (14/11/2016).

Seperti apa pun kronologis pulangnya Syaikh Amr, KH Muhyidin Junaidi menyambut baik hal tersebut. Sebelumnya ia menyebut bahwa rencana menjadikan Syaikh Amr sebagai saksi ahli guna meringankan Ahok merupakan rekayasa.

Dengan pulangnya Syaikh Amr, rekayasa dan adu domba ulama itu pun batal. Gagal total. [Ibnu K/Tarbiyah.net]






Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -