Posted by : Slamet Senin, 04 Desember 2017

Fahira Idris
Fahira Idris (dok Humas DPD RI)




Kasus ini seyogyanya menjadi pembelajaran, agar tidak menghina Islam dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebab jika sudah dilaporkan ke polisi, keberingasan di media sosial mendadak berubah menjadi rengekan minta dimaafkan.

Fahira Idris sebenarnya sudah memaafkan akun @dhefhoyama yang mencatut logo Bang Japar. Bang Japar merupakan singkatan dari Kebangkitan Jawara dan Pengacara, ormas yang didirikan pada tanggal 1 Juli 2017 dan diketuai oleh Fahira Idris.

Namun, Fahira Idris tetap akan melanjutkan proses hukum karena @dhefhoyama telah menghina Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan para ulama.

“Saya maafkan anda karena telah mencopot logo @BangJapar_FI dari akun Twitter anda.. Tetapi proses ke jalur hukum akan tetap kami lakukan, terkait tweet-tweet anda yang menghina Nabi Muhammad SAW dan para Ulama,” tulis Fahira Idris melalui akun Twitter resminya, @fahiraidris, Senin (4/12/2017).







Sebelumnya, akun @dhefhoyama telah merengek minta ampun.

“Saya tulus mohon ampun dan maaf yang sebesar-besarnya karena sudah menyakiti saudara sekalian. Saya akui ini kebodohan saya meskipun saya sudah lama tidak menggunakan akun ini. Sejujurnya akun saya ini ada yang membajak," kicau akun @dhefhoyama.

Saat ini, akun @dhefhoyama dalam mode dilindungi sehingga twit-twitnya tidak bisa dibaca publik. Nama akunnya pun kini berjudul “Memohon Kedamaian.” [Ibnu K/Tarbiyah.net]







Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -