Posted by : Slamet
Selasa, 05 Desember 2017
Dalam tayangan editorial-nya, Jumat (1/12/2017), Metro TV menyebut Reuni 212 sebagai “perayaan intoleransi.” Tayangan itu pun menuai banyak kecaman dari umat Islam.
Tak hanya dikecam, Metro TV juga dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Adalah Sam Aliano, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, melaporkan Metro TV ke KPI atas dugaan dugaan pelanggaran kode etik.
Dalam tayangan editorial bertajuk “Meneladani Toleransi Sang Nabi” itu, kata Sam, narator menyebutkan bahwa, para pengikut aksi Reuni 212 adalah kaum intoleransi yang merayakan kemenangan dari praktek intoleransi atas luka korban intoleransi dengan berpolitik.
"Bukti tayangan ini dalam flash disk," kata Sam melalui siaran persnya, Selasa (5/12/2017), seperti dikutip Rmol.
Selain bukti tayangan program tersebut, Sam juga menyertakan surat aduan terhadap Metro TV. Untuk itu, dirinya meminta komisioner KPI untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi terhadap Metro TV.
Sam menambahkan, dirinya yang merupakan warga keturunan ikut serta dalam kegiatan Reuni 212 itu. Inge Mangundap, pengacara keturunan Belanda, juga menghadiri Reuni 212 itu.
Dalam kegiatan tersebut, Sam tidak merasa ada masyarakat yang merayakan intoleransi ataupun berpolitik. Bahkan ia merasa Aksi 212 merangkul dan mempersatukan seluruh masyarakat yang berbeda ras dan agama.
Sam menilai tayangan Metro TV tersebut berindikasi memecah belah bangsa dengan narasi yang bernada provokatif. Karenanya ia berharap Metro TV meminta maaf secara resmi.
"Saya kecewa, marah dan tersinggung. Metro TV harus membuktikan siapa kaum intoleransi dan siapa korbannya? Apabila tidak memberikan penjelasan, maka Metro TV diduga telah membohongi publik dan memberikan pernyatan palsu serta melanggar hukum kode etik jurnalistik," lanjutnya.
Sam diterima langsung oleh Ketua KPI Yuliandre Darwis, wakilnya Rahmat Ali dan beberapa jajaran lembaga negara independen tersebut saat melaporkan Metro TV.
Saat ini, laman Metrotvnews.com yang memuat video editorial tersebut telah dihapus. [Ibnu K/Tarbiyah.net]