Posted by : Slamet
Jumat, 03 Januari 2020
Pangkogabwilhan I Laksdya Yudo Margono (Dok. TNI) |
Pemerintah Indonesia menegaskan China telah melakukan pelanggaran batas wilayah di Laut Natuna. TNI pun melaksanakan operasi siaga tempur.
Operasi siaga tempur itu ditegaskan oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya Yudo Margono. Operasi siaga tempur dilaksanakan oleh Koarmada 1 dan Koopsau 1 dengan Alutsista yang sudah digelar, yaitu tiga KRI dan satu Pesawat intai maritim dan satu pesawat Boeing TNI AU. Dua KRI lagi masih dalam perjalanan dari Jakarta menuju Natuna.
Menurut Yudo, wilayah Natuna Utara saat ini menjadi perhatian bersama. Karenanya operasi siaga tempur diarahkan ke Natuna Utara mulai 2020.
"Operasi ini merupakan salah satu dari 18 operasi yang akan dilaksanakan Kogabwilhan I di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya," kata Yudo dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, juru bicara Menteri Luar Negeri Republik Rakyat China, Geng Shuang, menandaskan bahwa Indonesia menerima atau tidak, China akan tetap di sana.
"Saya ingin menegaskan bahwa posisi dan dalil-dalil China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerima atau tidak, itu tak akan mengubah fakta objektif bahwa China punya hak dan kepentingan di perairan terkait (relevant waters). Yang disebut sebagai keputusan arbitrase Laut China Selatan itu ilegal dan tidak berkekuatan hukum, dan kami telah lama menjelaskan bahwa China tidak menerima atau mengakui itu," tandas Geng.