Posted by : Slamet
Senin, 13 Januari 2020
KPK dan KPU gelar konferensi pers, 9 Januari 2020 (Kumparan) |
“Gagalnya @KPK_RI menggeledah kantor PDIP dg alasan tdk diizinkan oleh tuan rumah dan tdk ada izin Dewan Pengawas, seakan memberikan sinyal:
1) korupsi dari pimpinan partai penguasa akan aman dari KPK
2) KPK takut sama partai penguasa
3) Dewas KPK adalah "pengaman" penguasa” kata Said Didu melalui akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Senin (12/1/2020)
Gagalnya @KPK_RI menggeledah kantor PDIP dg alasan tdk diizinkan oleh tuan rumah dan tdk ada izin Dewan Pengawas, seakan memberikan sinyal :— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 12, 2020
1) koarupsi dari pimpinan partai penguasa akan aman dari KPK
2) KPK takut sama partai penguasa
3) Dewas KPK adalah "pengaman" penguasa
Twit itu pun viral. Lebih dari 5.000 pengguna Twitter memberikan like-nya. Twit itu juga telah diretwtit lebih dari 2.400 kali.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya pasti akan menggeledah kantor DPP PDIP jika izin Dewan Pengawas sudah terbit. Surat izin geledah sudah dikirim ke Dewan Pengawas KPK.
"Kalau sprindik sudah terbit dan mungkin besok penyidikan pasti mereka akan melakukan penggeledahan kan. Pasti kan harus melewati dewas," kata Lili di Gedung Merah Putih, Kamis (9/1/2020), saat ditanya apakah DPP PDIP yang awalnya akan disegel kemungkinan digeledah.
Rencana penggeledahan kantor DPP PDIP terkait dengan kasus dugaan suap ke KPU. Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR dari PDIP.
Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, selaku pihak penerima bersama Wahyu, dan dua kader PDIP, Harun Masiku dan Saeful, sebagai pihak pemberi suap. [Ibnu K/Tarbiyah]