Posted by : Slamet Jumat, 27 Juli 2018

BPJS kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan tidak lagi menjamin atau menanggung tiga pelayanan kesehatan, yaitu katarak, persalinan bayi yang lahir sehat, dan rehabilitasi medik.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, menjelaskan bahwa ketiga pelayanan kesehatan itu tetap dijamin oleh BPJS. Terbitnya tiga Peraturan Direktur yang belaku per 25 Juli 2018 tersebut untuk mengoptimalkan mutu pelayanan dan efektivitas penjaminan kesehatan.






"Pertama, Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Katarak Dalam Program Jaminan Kesehatan, kedua Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, dan ketiga Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, Nopi Hidayat, Jumat (27/7/2018), seperti dikutip Republika.

Lebih jauh Nopi menjelaskan, kebijakan tiga peraturan tersebut dilakukan agar peserta program JKN-KIS memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang bermutu, efektif, dan efisien.

"Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rapat Tingkat Menteri awal tahun 2018 yang membahas tentang sustainibilitas Program JKN-KIS di mana BPJS Kesehatan harus fokus pada mutu layanan dan efektivitas pembiayaan,” ujarnya.

Disinggung mengenai kondisi BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit, Nopi enggan berkomentar banyak.

Ia menekankan bahwa dengan tiga peraturan tersebut bukan berarti ada pembatasan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS. Namun, penjaminan pembiayaan BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kemampuan keuangan BPJS Kesehatan saat ini.





Menanggapi berita pencabutan tiga pelayanan kesehatan tersebut, banyak netizen mengeluh.

“Alasan BPJS ini alasan klasik dan keputusan BPJS ini keputusan yang instan serta mencerminkan hasil pemikiran yang dangkal,” kata Febry Marindra, Sabtu (28/7/2018).

“Ini akibat tata kelola negara yang amburadul. BPJS rugi, rakyat kecil yang kesusahan,” kata Ahmad Naji Fuadi.

“Wah ini sih bisa jadi orang males bayar BPJS, bener ga ya tolong yg berkompeten jawab masalah. ini dengan data yg benar jangan bikin resah masyarakat kapan Indonesia maju,” kata Usman bachri.

“Ibu hamil, persalinan, kesehatan balita termasuk imunisasi adalah sesuatu yang sangat kritikal. Karena klo kehamilan sehat, persalinan, lancar (ibu sehat, bayi sehat) balita sehat, insha Allah akan tumbuh menjadi warga negara yg produktive. Bagi negara ibni adalah aset yg laur biasa. Sebaliknya kalau kehamilan ibu bermasaalah, persalainan bermaslah, kesehatan balita bermaslah, ini akan melahirkan generasi yg bisa-bisa jadi beban masyarakat/negara. Oleh karenanya di negara maju manapun urusan ibu hamil dan kesehatn balita menjadi prioritas utama, karena merupakan investasi yang paling strategis. Lha negeri kita kok malah mengorbankan ini dengan alasan penghematan. Lha ya namanya keblinger. #2019GantiPresiden,” kata Ujang Doang.



“Orang miskin dilarang sakit katarak,” kata Bambang Dwiraharji. [Ibnu K/Tarbiyah]







Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -