Posted by : Slamet
Rabu, 03 Agustus 2016
Muhammadiyah menyesalkan tindakan perusakan tempat ibadah di kota Tanjung Balai, baru-baru ini. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan tindakan kekarasan dan pengerusakan terhadap tempat ibadah tidak dibenarkan oleh ajaran agama apapun.
Pada saat yang sama, Haedar Nashir juga mengajak masyarakat untuk menghormati umat agama lain yang melaksanakan ibadah. Beribadah di masjid –termasuk adzan- adalah aktifitas yang diakui konstitusi sehingga tidak boleh dianggap mengganggu ketenangan publik.
“Jika masyarakat sangat toleran kalau ada hiburan-hiburan musik dan pertunjukan lainnya, maka selayaknya tidak merasa terganggu dengan suara azan dan kegiatan yang diselenggarakan di masjid maupun pusat kegiatan ibadah lainnya”, kata Haedar seperti dikutip situs resmi Muhammadiyah.
Lebih lanjut, Haedar menjelaskan bahwa sikap saling menghargai dan toleran merupakan keniscayaan yang jika diingkari akan menimbulkan disharmoni dan bisa memicu konflik.
Ia juga berpesan kepada semua umat beragama agar tetap tenang dan mengambil pelajaran dari peristiwa Tanjung Balai maupun kasus serupa lainnya untuk lebih dewasa dalam berinteraksi dan tidak terulang lagi di kemudian hari. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Pada saat yang sama, Haedar Nashir juga mengajak masyarakat untuk menghormati umat agama lain yang melaksanakan ibadah. Beribadah di masjid –termasuk adzan- adalah aktifitas yang diakui konstitusi sehingga tidak boleh dianggap mengganggu ketenangan publik.
“Jika masyarakat sangat toleran kalau ada hiburan-hiburan musik dan pertunjukan lainnya, maka selayaknya tidak merasa terganggu dengan suara azan dan kegiatan yang diselenggarakan di masjid maupun pusat kegiatan ibadah lainnya”, kata Haedar seperti dikutip situs resmi Muhammadiyah.
Lebih lanjut, Haedar menjelaskan bahwa sikap saling menghargai dan toleran merupakan keniscayaan yang jika diingkari akan menimbulkan disharmoni dan bisa memicu konflik.
Ia juga berpesan kepada semua umat beragama agar tetap tenang dan mengambil pelajaran dari peristiwa Tanjung Balai maupun kasus serupa lainnya untuk lebih dewasa dalam berinteraksi dan tidak terulang lagi di kemudian hari. [Ibnu K/Tarbiyah.net]