Posted by : Slamet
Selasa, 21 November 2017
Polwan berjilbab (Zeepertje.com) |
Sebuah kabar gembira bagi muslimah datang dari Belanda. Pengadilan memutuskan polwan di sejumlah jabatan boleh memakai jilbab.
Pengadilan Belanda, baru-baru ini, mengesahkan keputusan Dewan Hak Asasi Manusia terkait hak mengenakan jilbab bagi muslimah. Keputusan itu mulai berlaku Senin (20/11/2017), sebagaimana dilansir Anadolu Agency.
Sebelumya, Sarah Izat mengajukan tuntutan karena jilbabnya dipersoalkan oleh komandan. Polwan berusia 26 tahun itu dinilai sang komandan melanggar aturan seragam.
Kepolisian Belanda menyatakan simbol-simbol agama tidak sepatutnya dipakai sebagai atribut seragam polisi. Alasannya, simbol agama dalam atribut bisa berdampak pada sikap netral lembaga itu dan berdampak pada keamanan anggota pasukan.
Namun, Kepolisian Belanda juga mengatakan terbuka menerima anggota berjilbab, khususnya ketika ada payung hukumnya.
Dalam kasus Sarah, dewan pengadilan menilai jilbabnya bisa dipakai karena sebagai operator telepon darurat, Sarah tidak melakukan kontak fisik dengan publik.
Sarah sangat gembira menyambut keputusan itu. Menurutnya, keputusan itu adalah kemenangan bagi semua.
"Kita menang! Pengadilan sudah memutuskan: saya punya hak memakai seragam dan jilbab. Ini adalah kemenangan bagi semua!" tulisnya melalui akun Twitter pribadinya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]