Posted by : Slamet
Rabu, 08 November 2017
Megawati saat pidato pada HUT ke-44 PDIP (Merdeka.com) |
Ulama Madura melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polda Jatim, Rabu (8/11/2017), atas tuduhan penodaan agama dalam pidato saat HUT PDIP ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017.
Moh Ali Salim, pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan, mengatakan meskipun di laporan hanya tersebut dirinya, namun ia mewakili tokoh ulama yang berasal dari empat kabupaten di Madura.
Ia menuturkan, mereka mengetahui pidato yang dinilai bermuatan penodaan agama itu melalui video Youtube.
"Sewaktu menonton video itu ada ketersinggungan. Tokoh ulama di Madura mau melaporkan. Kalau melapor itu kan harus ada namanya yang mewakili. Diminta saya, ya sudah saya saja," kata Salim seperti dikutip Merdeka.
Laporan Salim tertuang dalam Nomor: TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim. Didampingi sejumlah pengacara, Salim juga menyerahkan barang bukti berupa copy CD berisi pidato yang diambil dari Youtube tanggal 6 Juni 2017 dan bukti teks pidato Megawati.
Baca: Ini Kutipan Pidato Megawati yang Dilaporkan Ulama Madura atas Tuduhan Penodaan Agama