Posted by : Slamet
Rabu, 15 November 2017
Pernyataan Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto tentang dasar bukti teroris dinilai menyudutkan umat Islam. Pasalnya, ia menyebut teriakan takbir saat menjawab pertanyaan dasar bukti pelaku tergabung dalam jaringan teroris.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menilai Pimpinan Polri layak mengambil tindakan tegas terhadap Kapolres Dharmasraya.
"Sulit untuk menghindari persepsi publik bahwa sudah terjadi bias dalam penyebutan "teroris" dan sejenisnya. Bias yang bertitik pusat pada stigmasasi terhadap kelompok agama tertentu. Sanksi organisasi dan sanksi pidana, saya kira, layak dipertimbangkan (bahkan dijatuhkan) bagi Kapolres tersebut," ujar Maneger Nasution dalam pernyataan tertulis seperti dikutip SINDOnews, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, selain diproses masalah disiplin, Kapolres Dhamasraya juga dijerat dengan pidana/KUHP dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM.
Sebelumnya, Roedy diwawancarai live di TvOne.
“Pak Kapolres sempat menyatakan bahwa para pelaku diduga merupakan jaringan kelompok teroris. Atas dasar bukti apa, selain kertas yang ditemukan dalam jenazah para pelaku kalau memang tergabung dalam jaringan teroris?” tanya TvOne.
“Iya, baik. Bahwa dalam proses kami melumpuhkan kedua pelaku tersebut, pelaku meneriakkan takbir kemudian menyatakan bahwa saya yang membakar kemudian menyatakan bertanggungjawab terhadap pembakaran, mengatakan taghut. Kemudian setelah kami lumpuhkan, dalam badan tersangka kita temukan selembar surat tulisannya bolak-balik. Jadi saya luruskan, bukan dua lembar tetapi satu lembar bolak-balik. Lembar pertama kemudian lembar kedua. Yang intinya berisi kalimat-kalimat jihad,” jawab Roedy.
Berikut ini videonya:
SEDIH denger wawancara ini... http://pic.twitter.com/XXB1U62kPs— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@NetizenTofa) 15 November 2017