Posted by : Slamet
Kamis, 16 November 2017
Kamis (16/11/2017) malam, publik dikejutkan dengan berita kecelakaan Ketua DPR RI Setya Novanto. Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan bahwa kliennya mengalami kecelakaan sangat parah.
“Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah,” kata Fredrich di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Lebih detil ia menjelaskan, kecelakaan itu mengakibatkan kaca mobil Novanto pecah di bagian kanan dan kiri sementara Novanto pingsan dan sekujur tubuhnya mengalami luka. (Baca: Pengacara: Setya Novanto Kecelakaan Sangat Parah)
Di antara bukti kecelakaan tersebut, beredar foto dan video mobil Toyota Fortuner hitam bernopol B 1732 ZLO, dalam kondisi ringsek. Mobil itu disebut-sebut sebagai mobil yang ditumpangi Setya Novanto.
Anehnya, saat nopol mobil tersebut dimasukkan ke Samsat Online, hasilnya “Nopol B 1732 ZLO tidak ada!”
Nopol B 1732 ZLO tidak ditemukan |
Saat Tarbiyah.net mencoba memasukkan nopol sebuah mobil, hasilnya muncul secara lengkap sebagai berikut:
Hasil lengkap saat memasukkan nopol sebuah mobil |