Posted by : Slamet
Minggu, 17 Juli 2016
Film Anak Jalanan menuai kecaman masyarakat. Pasalnya, pada Jumat (15/7/2016) lalu, film itu menjadikan masjid Alkautsar Ciparay, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang sebagai lokasi syuting.
Parahnya, syuting di masjid itu melibatkan artis non muslim dan pakaian minim yang membuka aurat.
Selain menuai kecaman dari masyarakat, syuting sinetron yang dibintangi dua artis non muslim yakni Stevan William dan Natasha Wilona itu juga terancam diperkarakan ke ranah hukum.
Sejumlah aktivis Islam menilai aksi syuting di masjid yang dilakukan artis beragama non Islam itu merupakan bentuk pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.
Angga Wijaya, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Banten, mengaku melayangkan somasi kepada pihak RCTI dan Rumah Produksi sinetron tersebut.
“Atas pelecehan yang telah mereka lakukan, somasi kami layangkan dan mereka harus meminta maaf secara terbuka kepada ummat Islam, khususnya masyarakat Banten,” kata Angga, Sabtu (16/7/2016) seperti dikutip Berita Banten.
Menurut mahasiswa Fakultas Teknik Untirta Cilegon ini, jika tidak ada itikad baik dari RCTI dan Produser untuk meminta maaf, PII akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
“Sudah kami kumpulkan bukti-bukti, bahwa ini adalah bentuk penistaan terhadap agama Islam kami. Laporan ke pihak penegak hukum segera kami layangkan,” tegas Angga.
Hal senada diungkapkan Saidina Ali, aktivis Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Serang.
Saidina Ali yang merupakan warga Kecamatan Anyar ini mengaku kecewa dengan sikap generasi muda dan masyarakat Anyer dan sekitarnya, yang malah memberikan sambutan berlebihan untuk para pelaku penistaan agama itu.
“Mungkin kalau masyarakat tidak memuji-muji mereka, tidak akan ada kegiatan jumpa fans seperti di masjid itu. Kenapa umat Islam kita juga malah diam saja dan tidak mengusir mereka dari masjid saat itu?,” kata Ali.
Ali meminta pengurus DKM Masjid Alkautsar Ciparay, melakukan protes kepada RCTI dan Rumah produksi Film Anak Jalanan.
Ia menduga pihak DKM tidak mengetahui adanya syuting tersebut sebelumnya. DKM, menurutnya juga pasti kecewa dengan penistaan agama itu. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Parahnya, syuting di masjid itu melibatkan artis non muslim dan pakaian minim yang membuka aurat.
Selain menuai kecaman dari masyarakat, syuting sinetron yang dibintangi dua artis non muslim yakni Stevan William dan Natasha Wilona itu juga terancam diperkarakan ke ranah hukum.
Sejumlah aktivis Islam menilai aksi syuting di masjid yang dilakukan artis beragama non Islam itu merupakan bentuk pelecehan dan penistaan terhadap agama Islam.
Angga Wijaya, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Banten, mengaku melayangkan somasi kepada pihak RCTI dan Rumah Produksi sinetron tersebut.
“Atas pelecehan yang telah mereka lakukan, somasi kami layangkan dan mereka harus meminta maaf secara terbuka kepada ummat Islam, khususnya masyarakat Banten,” kata Angga, Sabtu (16/7/2016) seperti dikutip Berita Banten.
Menurut mahasiswa Fakultas Teknik Untirta Cilegon ini, jika tidak ada itikad baik dari RCTI dan Produser untuk meminta maaf, PII akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
“Sudah kami kumpulkan bukti-bukti, bahwa ini adalah bentuk penistaan terhadap agama Islam kami. Laporan ke pihak penegak hukum segera kami layangkan,” tegas Angga.
Hal senada diungkapkan Saidina Ali, aktivis Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Serang.
Saidina Ali yang merupakan warga Kecamatan Anyar ini mengaku kecewa dengan sikap generasi muda dan masyarakat Anyer dan sekitarnya, yang malah memberikan sambutan berlebihan untuk para pelaku penistaan agama itu.
“Mungkin kalau masyarakat tidak memuji-muji mereka, tidak akan ada kegiatan jumpa fans seperti di masjid itu. Kenapa umat Islam kita juga malah diam saja dan tidak mengusir mereka dari masjid saat itu?,” kata Ali.
Ali meminta pengurus DKM Masjid Alkautsar Ciparay, melakukan protes kepada RCTI dan Rumah produksi Film Anak Jalanan.
Ia menduga pihak DKM tidak mengetahui adanya syuting tersebut sebelumnya. DKM, menurutnya juga pasti kecewa dengan penistaan agama itu. [Ibnu K/Tarbiyah.net]