Penjelasan KH Abdurrahman Navis Soal Ucapan “Minal Aidin wal Faizin” dan “Taqabbalallahu Minna wa Minkum”
Posted by : Slamet
Minggu, 03 Juli 2016
Soal doa berbuka puasa dan ucapan selamat idul fitri
Pertama, menurut mereka doa berbuka puasa yang populer di masyarakat: "Allahumma laka shumtu" itu dha'if hadisnya dan karenanya tidak boleh dibaca. Yang shahih menurut mereka adalah doa "dzahaba al-zhama...."
Kedua, ucapan saat hari raya idul fitri "minal aidin wal faizin dan mohon maaf lahir batin" itu gak ada dasarnya. Yang benar itu adalah ucapan "taqabalallah minna wa minkum...."
Dalam berdoa di luar ibadah mahdhah itu memakai hadis dhaif dibenarkan, bahkan tidak ada hadisnya sekalipun kita berdoa apa saja itu juga dibenarkan. Doa mau ujian doktor, doa mau naik gaji, atau doa mengakhiri masa jomblo, boleh-boleh saja dengan redaksi apapun selama itu doa untuk kebaikan. Jadi, kenapa kawan-kawan mempersoalkan sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan dan hanya membuat heboh masyarakat saja?
Hadis yang mereka anggap shahih di atas, yaitu "dzahaba al-zhama...." itu juga diperdebatkan statusnya. Sebagian ulama bilang ini hadis hasan, bukan shahih. Bahkan syekh Muqbil di Yaman bilang hadis ini juga dha'if (al-Mustadrak, tahqiq Syekh Muqbil Hadi al-Wadi, 1/ 583). Nah lho! sama-sama dha'if ternyata :)
Syekh Utsaimin mengeluarkan fatwa:
Intinya kedua doa tersebut ada kelemahan riwayatnya meski sebagian pihak menganggapnya hasan. Namun demikian berdoa dengan salah satu teks doa di atas atau doa lainnya saat berbuka puasa itu dibolehkan karena waktu berbuka puasa itu waktu yang mustajab (Majmu' fatwa Utsaimin, 341)
Adalah hal biasa dalam kajian ilmu hadis para ulama berbeda-beda dalam menentukan status shahih atau tidaknya sebuah hadis. Ini karena mereka berbeda dalam memberikan kriteria untuk memverifikasi hadis. Jadi, sebenarnya kawan-kawan gak usah terlalu semangat menyalahkan orang lain yang memakai hadis dha'if dalam perkara fadhail amal. Siapa tahu yang anda anggap dha'if malah dianggap shahih oleh ulama lainnya. Atau seperti dalam kasus doa buka puasa, riwayat yang anda anggap shahih malah tidak dianggap shahih oleh ulama lainnya.
Bagaimana dengan ucapan saat hari idul fitri? Sekali lagi, Syekh Utsaimin, mengatakan boleh-boleh saja.
Ketika beliau ditanya apakah ada redaksi khusus? Beliau menjawab dengan mantap: Tidak ada. Apa yang menjadi kebiasaan masyarakat itu boleh diucapkan selama tidak mengandung dosa.
Wallahu a'lam. [KH Abdurrahman Navis]
Pertama, menurut mereka doa berbuka puasa yang populer di masyarakat: "Allahumma laka shumtu" itu dha'if hadisnya dan karenanya tidak boleh dibaca. Yang shahih menurut mereka adalah doa "dzahaba al-zhama...."
Kedua, ucapan saat hari raya idul fitri "minal aidin wal faizin dan mohon maaf lahir batin" itu gak ada dasarnya. Yang benar itu adalah ucapan "taqabalallah minna wa minkum...."
Dalam berdoa di luar ibadah mahdhah itu memakai hadis dhaif dibenarkan, bahkan tidak ada hadisnya sekalipun kita berdoa apa saja itu juga dibenarkan. Doa mau ujian doktor, doa mau naik gaji, atau doa mengakhiri masa jomblo, boleh-boleh saja dengan redaksi apapun selama itu doa untuk kebaikan. Jadi, kenapa kawan-kawan mempersoalkan sesuatu yang tidak perlu dipersoalkan dan hanya membuat heboh masyarakat saja?
Hadis yang mereka anggap shahih di atas, yaitu "dzahaba al-zhama...." itu juga diperdebatkan statusnya. Sebagian ulama bilang ini hadis hasan, bukan shahih. Bahkan syekh Muqbil di Yaman bilang hadis ini juga dha'if (al-Mustadrak, tahqiq Syekh Muqbil Hadi al-Wadi, 1/ 583). Nah lho! sama-sama dha'if ternyata :)
Syekh Utsaimin mengeluarkan fatwa:
والدعاء المأثور : ( اللهم لك صمت ، وعلى رزقك أفطرت ) ، ومنه أيضاً : قول النبي عليه الصلاة والسلام : ( ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله ) ، وهذان الحديثان وإن كان فيهما ضعف لكن بع أهل العلم حسنهما ، وعلى كل حال فإذا دعوت بذلك أو بغيره عند الإفطار فإنه موطن إجابة
Intinya kedua doa tersebut ada kelemahan riwayatnya meski sebagian pihak menganggapnya hasan. Namun demikian berdoa dengan salah satu teks doa di atas atau doa lainnya saat berbuka puasa itu dibolehkan karena waktu berbuka puasa itu waktu yang mustajab (Majmu' fatwa Utsaimin, 341)
Adalah hal biasa dalam kajian ilmu hadis para ulama berbeda-beda dalam menentukan status shahih atau tidaknya sebuah hadis. Ini karena mereka berbeda dalam memberikan kriteria untuk memverifikasi hadis. Jadi, sebenarnya kawan-kawan gak usah terlalu semangat menyalahkan orang lain yang memakai hadis dha'if dalam perkara fadhail amal. Siapa tahu yang anda anggap dha'if malah dianggap shahih oleh ulama lainnya. Atau seperti dalam kasus doa buka puasa, riwayat yang anda anggap shahih malah tidak dianggap shahih oleh ulama lainnya.
Bagaimana dengan ucapan saat hari idul fitri? Sekali lagi, Syekh Utsaimin, mengatakan boleh-boleh saja.
وسئـل الشيخ ابن عثيمين : ما حكـم التهنئة بالعيد ؟ وهل لها صيغة معينة ؟ فأجاب : "التهنئة بالعيد جائزة ، وليس لها تهنئة مخصوصة ، بل ما اعتاده الناس فهو جائز ما لم يكن إثماً" اهـ
Ketika beliau ditanya apakah ada redaksi khusus? Beliau menjawab dengan mantap: Tidak ada. Apa yang menjadi kebiasaan masyarakat itu boleh diucapkan selama tidak mengandung dosa.
Wallahu a'lam. [KH Abdurrahman Navis]