Posted by : Slamet
Senin, 25 Juli 2016
Video ini menjadi salah satu bukti bahwa saat ini banyak tenaga kerja ilegal asal Cina di Indonesia. Dalam video yang merekam detik-detik sidak tenaga kerja ini, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri marah besar. Pasalnya, perusahaan Cina itu hanya mengajukan permohonan ijin untuk dua orang tenaga kerja asal Cina.
Faktanya, ada puluhan tenga kerja asal Cina yang sudah ditampung di perusahaan tersebut. Perusahaan itu adalah PT Merge Mining Industry di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Semula, pihak manajemen mengaku bahwa pusat telah memberikan ijin untuk para pekerja itu. Hal itu langsung dibantah oleh Hanif.
“Saya ini Menteri, saya yang mengeuarkan ijin. Saya yang tanda tangan ijin. Kasih tahu dia,” kata Hanif dengan nada tinggi yang kemudian diterjemahkan oleh penerjemah PT Merge Mining Industry dalam bahasa Tionghoa.
“Saya hanya kasih ijin dua orang di sini,” lanjutnya. “Yang resmi itu hanya dua orang.”
Video sidak pada Februari 2016 ini merupakan bukti banyaknya pekerja ilegal asal Cina di Indonesia. Jika bisa ditemukan puluhan hingga ratusan pekerja asing ilegal di satu perusahaan, bisa dibayangkan betapa banyak jumlah mereka yang telah masuk secara ilegal ke Indonesia. Apalagi jika melalui perusahaan-perusahaan kelas kakap.
Faktanya, ada puluhan tenga kerja asal Cina yang sudah ditampung di perusahaan tersebut. Perusahaan itu adalah PT Merge Mining Industry di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Semula, pihak manajemen mengaku bahwa pusat telah memberikan ijin untuk para pekerja itu. Hal itu langsung dibantah oleh Hanif.
“Saya ini Menteri, saya yang mengeuarkan ijin. Saya yang tanda tangan ijin. Kasih tahu dia,” kata Hanif dengan nada tinggi yang kemudian diterjemahkan oleh penerjemah PT Merge Mining Industry dalam bahasa Tionghoa.
“Saya hanya kasih ijin dua orang di sini,” lanjutnya. “Yang resmi itu hanya dua orang.”
Video sidak pada Februari 2016 ini merupakan bukti banyaknya pekerja ilegal asal Cina di Indonesia. Jika bisa ditemukan puluhan hingga ratusan pekerja asing ilegal di satu perusahaan, bisa dibayangkan betapa banyak jumlah mereka yang telah masuk secara ilegal ke Indonesia. Apalagi jika melalui perusahaan-perusahaan kelas kakap.