Posted by : Slamet
Sabtu, 02 Juli 2016
Polisi sita kalender palu arit (JPNN.com) |
Mengetahui peredaran kalender palu arit itu, Polres Singkawang bertindak tegas. Puluhan kalender telah diamankan, Kamis (30/6/2016) lalu.
Menurut Kapolres Singkawang AKBP Sandi Alfadien Mustofa, kalender berbahasa Cina itu tersebar bertepatan dengan momen HUT Partai Komunis Cina.
"Ada yang membantu menerjemahkan tulisan dalam kalender itu, bahwa 1 Juli itu adalah hari lahirnya Partai Komunis di Tiongkok,” kata Sandi seperti dikutip JPNN.
Sandi juga menegaskan, paham komunisme tidak boleh tersebar kembali di nusantara sebagaimana TAP MPRS nomor 25 tahun 1966.
"Tentu dalam koridor seperti itulah. Jangan sampai paham komunisme berkembang di negara kita. Komunis dilarang di Indonesia," tegasnya.
Selain menyita kalender-kalender tersebut, Polres Singkawang juga menyelidiki pihak-pihak terkait tersebarnya kalender palu arit tersebut. Di antaranya dengan memeriksa empat orang saksi. [Ibnu K/Tarbiyah.net]