Posted by : Slamet
Sabtu, 14 Mei 2016
Presiden Joko Widodo meminta Kapolri dan Panglima TNI agar tidak berlebihan dalam menanggapi isu penyebaran paham komunis di masyarakat. Jokowi juga meminta agar Kapolri dan Panglima TNI menghentikan aksi sweeping terkait isu PKI. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Zaman demokrasi tidak ada lah sweeping seperti itu," kata Pramono di Istana, Jumat (13/5), seperti dikutp Republika.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa Polri tetap akan menindak masyarakat yang dianggap telah menyebarkan paham komunisme, termasuk apabila ada warga yang memakai atribut bergambar palu arit.
"Sudah jelas di TAP MPRS dilarang, di Undang-Undang juga tidak diperbolehkan," tegasnya.
Badrodin sendiri menanggapi santai terhadap protes sejumlah kalangan masyarakat atas sikap Polri yang dinilai berlebihan dalam menindak isu penyebaran paham komunisme. Menurutnya, setiap ada pelarangan pasti akan ada penolakan.
Sebelumnya, pada Ahad (9/5/2016) lalu, aparat gabungan dari unsur TNI/Polri menyita lusinan kaos band metal Kreator berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di dua kios More Shop di Blok M Square dan Blok M Mall. Aparat juga menangkap pemilik kios bernama Mahdi Ismed dan karyawannya bernama Anggi.
Pada Rabu (11/5/2016), Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun oknum yang mencoba membangkitkan ideologi partai berlambang palu arit itu.
"Jadi kepada semua pihak agat menyadari masalah Indonesia khususnya akan larangan-larangan yang di atur dalam undang-undang kita," kata Boy seperti dikutip JPNN. [Siyasa/Tarbiyah.net]
"Zaman demokrasi tidak ada lah sweeping seperti itu," kata Pramono di Istana, Jumat (13/5), seperti dikutp Republika.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa Polri tetap akan menindak masyarakat yang dianggap telah menyebarkan paham komunisme, termasuk apabila ada warga yang memakai atribut bergambar palu arit.
"Sudah jelas di TAP MPRS dilarang, di Undang-Undang juga tidak diperbolehkan," tegasnya.
Badrodin sendiri menanggapi santai terhadap protes sejumlah kalangan masyarakat atas sikap Polri yang dinilai berlebihan dalam menindak isu penyebaran paham komunisme. Menurutnya, setiap ada pelarangan pasti akan ada penolakan.
Sebelumnya, pada Ahad (9/5/2016) lalu, aparat gabungan dari unsur TNI/Polri menyita lusinan kaos band metal Kreator berlambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di dua kios More Shop di Blok M Square dan Blok M Mall. Aparat juga menangkap pemilik kios bernama Mahdi Ismed dan karyawannya bernama Anggi.
Pada Rabu (11/5/2016), Kadiv Humas Polri Brigjen Boy Rafli mengatakan pihaknya akan menindak tegas siapapun oknum yang mencoba membangkitkan ideologi partai berlambang palu arit itu.
"Jadi kepada semua pihak agat menyadari masalah Indonesia khususnya akan larangan-larangan yang di atur dalam undang-undang kita," kata Boy seperti dikutip JPNN. [Siyasa/Tarbiyah.net]