Posted by : Slamet Rabu, 25 Mei 2016

Ahmad Musadeq Gafatar
Bareskrim Polri menangkap Ahmad Musadeq dan dua pimpinan Gafatar Andri Cahaya dan Abdul Muis Tumanurung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membenarkan penangkapan ini. Namun, ia belum merinci kapan dan di mana penangkapan dilakukan.

"Benar, Mas," kata Agus, Kamis (26/5/2016).

Agus hanya menginformasikan bahwa Ahmad Musadeq dan dua pimpinan Gafatar itu masih menjalani pemeriksaan.

Musadeq diketahui berada di balik Gafatar setelah memberikan wejangan tentang ruhul qudus dalam rapat pengurus di Banda Aceh pada 27 Nopember 2014.

Dulunya Ahmad Musadeq bersama Panji Gumilang mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 pada tahun 1996. Karena tidak cocok, Ahmad Musadeq kemudian mendirikan Al Qiyadah Al Islamiyah pada tahun 2000.






Al Qiyadah Al Islamiyah menggabungkan antara Al Quran, Injil dan Taurat sebagai ajarannya. Ia juga melanjutkan doktrin NII KW 9 bahwa saat ini tidak ada kepemimpinan sah sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah pada 1924 di Turki sehingga umat harus mendirikan negara Islam di bawah kepemimpinan Ahmad Musadeq sebagai Nabi dan Sang Mesias.

Al Qiyadah Al Islamiyah disorot keras pada 2006 dan dinyatakan sesat oleh MUI pada 4 Oktober 2007. Dan pada 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Musadeq 4 tahun penjara dipotong masa tahanan.

Musadeq sempat menyatakan diri bertaubat, tetapi ternyata diam-diam dia kembali menyebarkan alirannya dengan nama baru; Millata Ibrahim. Aliran ini sedikit memodifikasi ajarannya dengan menyebut bahwa segala agama bersumber dari Nabi Ibrahim sehingga pengikut Millata Ibrahim langsung mengikuti ajaran Ibrahim. Adapun shalat dan puasa tidak diwajibkan.

Pada 14 Agustus 2011 atas prakarsa 51 orang pendiri, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) didirikan. Secara resmi, Gafatar pusat dideklarasikan pada 21 Januari 2012 diikuti oleh 14 DPD setingkat provinsi.

Gafatar didirikan dalam rangka menarik simpati masyarakat yang tidak bisa didekati dengan Millata Ibrahim. [Ibnu K/Tarbiyah.net]




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -