Posted by : Slamet Selasa, 24 Mei 2016

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membantah jika orang yang memakai kaos bertuliskan “Turn Back Crime” akan dipenjara. Ia juga membantah jika bahwa dirinya mengeluarkan surat larangan pemakaian kaos tersebut.

"Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi. Itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar," kata Badrodin di Jakarta, Selasa (24/5/2016), seperti dikutip Detik.

Lebih jauh Badrodin menjelaskan, istilan “Turn Back Crime merupakan moto Interpol. Dan merupakan sebuah upaya dan semangat bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas.

Interpol, menurutnya, justru mengapresiasi sosialisasi “Turn Back Crime”.

“Mulai dari pesawat Air Asia yang mensponsori TBC sampai memasyarakatnya ke anak muda,” tambahnya.

Dengan tersosialisasikannya “Turn Back Crime”, ia berharap semangat memberantas kejahatan juga dimiliki masyarakat luas. [Siyasa/Tarbiyah.net]



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -