Posted by : Slamet
Rabu, 11 Mei 2016
Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja mengatakan kepada penyidik KPK bahwa perusahaannya membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo akhir Februari lalu sebesar Rp 6 miliar. Uang itu atas permintaan Ahok untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan dari Satpol PP, polisi, dan tentara untuk menggusur Kalijodo.
Sebelumnya, penyidik menemukan memo permintaan Ahok itu di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016.
Selain memo tersebut, penyidik dikabarkan menemukan perjanjian 12 proyek pemerintah yang dikerjakan Podomoro. Salah satunya membanagun rumah susun sewa sederhana Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Proyek-proyek itu merupakan kewajiban tambahan yang diminta pemerintah Jakarta atau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ariesman seperti dikutip Tempo, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ariesman, biaya proyek yang dikeluarkan Podomoro itu akan diganti pemerintah melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Padahal, DPRD Jakarta batal mengesahkan peraturan tersebut setelah KPK menangkap Mohamad Sanusi, yang menerima suap dari Ariesman yang meminta kontribusi diturunkan dari 15 menjadi 5 persen.
Namun, kesaksian Ariesman dibantah oleh petinggi Podomoro lain. “Untuk Kalijodo, setahu saya kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, kemarin. Namun, ia mengakui bahwa rumah susun Daan Mogot dibangun oleh perusahaannya sebagai bagian dari kewajiban pengembang.
Sedangkan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengaku tak tahu sumber anggaran pasukannya ketika menggusur Kalijodo pada akhir Februari lalu. [Siyasa/Tarbiyah.net]
Sebelumnya, penyidik menemukan memo permintaan Ahok itu di kantor Ariesman dalam penggeledahan 1 April 2016.
Selain memo tersebut, penyidik dikabarkan menemukan perjanjian 12 proyek pemerintah yang dikerjakan Podomoro. Salah satunya membanagun rumah susun sewa sederhana Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Proyek-proyek itu merupakan kewajiban tambahan yang diminta pemerintah Jakarta atau Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Ariesman seperti dikutip Tempo, Rabu (11/5/2016).
Menurut Ariesman, biaya proyek yang dikeluarkan Podomoro itu akan diganti pemerintah melalui pemotongan kontribusi tambahan pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Padahal, DPRD Jakarta batal mengesahkan peraturan tersebut setelah KPK menangkap Mohamad Sanusi, yang menerima suap dari Ariesman yang meminta kontribusi diturunkan dari 15 menjadi 5 persen.
Namun, kesaksian Ariesman dibantah oleh petinggi Podomoro lain. “Untuk Kalijodo, setahu saya kami tidak ada kontribusi apa pun,” kata Senior General Manager PT Agung Podomoro Land Alvin Andronicus, kemarin. Namun, ia mengakui bahwa rumah susun Daan Mogot dibangun oleh perusahaannya sebagai bagian dari kewajiban pengembang.
Sedangkan Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu Purwoko mengaku tak tahu sumber anggaran pasukannya ketika menggusur Kalijodo pada akhir Februari lalu. [Siyasa/Tarbiyah.net]