Posted by : Slamet
Kamis, 05 Mei 2016
Wirda Salamah ‘Ulya Mansur putri Ustadz Yusuf Mansur tidak mau pacaran. Meskipun tidak sedikit gadis sebaya dengannya mengambil jalan itu, Wirda tetap pada pendirian. “Enggak tertarik sama sekali,” tegasnya.
Di antara dampak negatif dari pacaran, menurut Wirda, pemuda dan pemudi yang terlanjur pacaran akan susah keluar dari zona itu meskipun sebenarnya mereka sudah tidak nyaman. Selain itu, ketika putus, banyak remaja yang nangis-nangis. Satu hal yang perlu dikasihani.
Meskipun sama sekali tidak tertarik dengan pacaran, gadis kelahiran 29 Nopember 2001 ini ternyata pernah dilamar. Padahal usianya belum 17 tahun waktu itu. Dan bukan hanya sekali. Wirda pernah dilamar dua kali dan dua-duanya ditolak oleh Wirda.
“Saya bilang ke orangtua, tak peduli seberapa tampannya dia, pintarnya dia, bagusnya dia. Tapi kalau saya enggak suka ya enggak mau,” kata Wirda.
Bagaimana tanggapan Ustadz Yusuf Mansur? Beliau tentu memahami bahwa tidak boleh menikahkan anak gadis tanpa persetujuannya.
“Tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga ia diminta persetujuannya terlebih dahulu.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana izin (persetujuannya) itu?” Rasulullah menjawab, “Jika ia diam (tidak menolak)” (HR. Bukhari)
“Gadis itu dimintai izin (persetujuan) mengenai pernikahannya.” Aku (Aisyah) mengatakan, “Sesungguhnya gadis itu pemalu.” Maka Rasulullah bersabda, “persetujuannya adalah dengan diamnya” (HR. Bukhari) [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Di antara dampak negatif dari pacaran, menurut Wirda, pemuda dan pemudi yang terlanjur pacaran akan susah keluar dari zona itu meskipun sebenarnya mereka sudah tidak nyaman. Selain itu, ketika putus, banyak remaja yang nangis-nangis. Satu hal yang perlu dikasihani.
Meskipun sama sekali tidak tertarik dengan pacaran, gadis kelahiran 29 Nopember 2001 ini ternyata pernah dilamar. Padahal usianya belum 17 tahun waktu itu. Dan bukan hanya sekali. Wirda pernah dilamar dua kali dan dua-duanya ditolak oleh Wirda.
“Saya bilang ke orangtua, tak peduli seberapa tampannya dia, pintarnya dia, bagusnya dia. Tapi kalau saya enggak suka ya enggak mau,” kata Wirda.
Bagaimana tanggapan Ustadz Yusuf Mansur? Beliau tentu memahami bahwa tidak boleh menikahkan anak gadis tanpa persetujuannya.
لاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ إِذَا سَكَتَتْ
“Tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga ia diminta persetujuannya terlebih dahulu.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana izin (persetujuannya) itu?” Rasulullah menjawab, “Jika ia diam (tidak menolak)” (HR. Bukhari)
الْبِكْرُ تُسْتَأْذَنُ . قُلْتُ إِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحْيِى قَالَ إِذْنُهَا صُمَاتُهَا
“Gadis itu dimintai izin (persetujuan) mengenai pernikahannya.” Aku (Aisyah) mengatakan, “Sesungguhnya gadis itu pemalu.” Maka Rasulullah bersabda, “persetujuannya adalah dengan diamnya” (HR. Bukhari) [Ibnu K/Tarbiyah.net]