Posted by : Slamet Senin, 30 Mei 2016

Forum RT RW se-DKI kumpul di Tanah Abang (Eramuslim.com)
Pengurus RT dan Pengurus RW merupakan orang-orang yang dipilih oleh masyarakat secara langsung. Mereka bertugas secara suka rela tanpa gaji. Oleh karena itu, dipecatnya Agus Iskandar sebagai ketua RW 012 Kebon Melati, Tanah Abang, telah melukai para pengurus RT dan RW.

Sejumlah pengurus RT dan RW se-ibukota pun berkumpul di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (29/5/2016) malam.

Agus dipecat oleh Lurah Winterin lantaran menolak pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 903/2016 yang mengharuskan pengurus RT/RW melaporkan kondisi lapangan di lingkungannya melalui aplikasi Qlue sedikitnya tiga kali sehari untuk mendapatkan biaya operasional.






“Kok ada lurah yang berani pecat RW? Makanya, kita bikin ini,” kata perwakilan Forum RT/RW se-DKI, Amirullah Kadir, dalam pertemuan akbar di Sekretariat RW 012 Kebon Melati seperti dikutip Eramuslim.

Menurut ketua RW 02 Gandaria Selatan itu, kebijakan tersebut sangat sewenang-wenang, karena negara bukan milik kelompok tertentu.

“Yang punya KTP adalah pemilik saham,” tegas Amirullah.

Pada kesempatan sama, Agus pun menyerukan agar koleganya yang menjadi pengurus RT/RW se-Jakarta untuk tidak mengundurkan diri meski menolak kebijakan tersebut.

“Jangan ada RT/RW yang menyerahkan stempel, karena legalitas kita masyarakat,” tandas Agus. [Siyasa/Tarbiyah.net]



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -