Posted by : Slamet
Senin, 30 Mei 2016
Forum RT RW se-DKI kumpul di Tanah Abang (Eramuslim.com) |
Sejumlah pengurus RT dan RW se-ibukota pun berkumpul di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ahad (29/5/2016) malam.
Agus dipecat oleh Lurah Winterin lantaran menolak pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Gubernur No. 903/2016 yang mengharuskan pengurus RT/RW melaporkan kondisi lapangan di lingkungannya melalui aplikasi Qlue sedikitnya tiga kali sehari untuk mendapatkan biaya operasional.
“Kok ada lurah yang berani pecat RW? Makanya, kita bikin ini,” kata perwakilan Forum RT/RW se-DKI, Amirullah Kadir, dalam pertemuan akbar di Sekretariat RW 012 Kebon Melati seperti dikutip Eramuslim.
Menurut ketua RW 02 Gandaria Selatan itu, kebijakan tersebut sangat sewenang-wenang, karena negara bukan milik kelompok tertentu.
“Yang punya KTP adalah pemilik saham,” tegas Amirullah.
Pada kesempatan sama, Agus pun menyerukan agar koleganya yang menjadi pengurus RT/RW se-Jakarta untuk tidak mengundurkan diri meski menolak kebijakan tersebut.
“Jangan ada RT/RW yang menyerahkan stempel, karena legalitas kita masyarakat,” tandas Agus. [Siyasa/Tarbiyah.net]