Posted by : Slamet
Kamis, 16 Juni 2016
Bu Saeni, pemilik warung di Serang yang menghebohkan media, akhirnya mendapatkan bantuan Rp 170 juta dari netizen setelah bantuan dari Presiden Jokowi Rp 10 juta dan bantuan-bantuan lainnya. Ia pun tampil di Hitam Putih Trans 7.
Di acara Hitam Putih itu, Saeni meminta maaf kepada seluruh umat Islam karena telah menjadi bahan pembicaraan. Namun ia mengaku tidak berjualan di siang hari, hanya berjualan di sore hari. Saat itu ia sedang menyiapkan untuk jualan sore, namun Satpol PP tiba-tiba datang melakukan razia.
“Menurut Ibu berjualan makanan di saat puasa itu boleh atau tidak sebenarnya?” tanya Deddy Corbuzer di menit ke 0:32 dalam video Hitam Putih ini.
“Ya sebenarnya tidak. Karena bulan Ramadhan saya sendiri kan nggak ketinggalan puasa,” jawab Bu Saeni.
“Ibu tetap puasa, dan ibu menjual untuk?”
“Untuk sore”
“O, ibu berjualan untuk sore”
“Mempersiapkan untuk sore”
“Lha kalau ada orang yang makan di situ tapi tidak berpuasa, boleh?”
“Tidak boleh. Saya bilang belum ada nasi, gitu”
Dialog ini berlangsung hingga menit 1:12.
Namun, menurut video razia yang dilansir Kompas TV, warung bu Saeni melayani pembeli pada siang hari.
Pada menit ke 0:22 hingga 0:31 dalam video ini tampak dua piring sisa dan dua gelas minuman masih menjadi bukti warung tersebut melayani pembeli.
“Terbukti dua piring berisi nasi sisa berikut dua minuman masih berada di atas meja,” kata reporter Kompas TV.
Selain itu, berita yang dilansir Sindonews juga menyebutkan Bu Saeni tetap berjualan di siang hari meskipun sudah mendapat bantuan Rp 10 juta dari Presiden Jokowi. Alasannya, ia menunggu bantuan netizen ratusan juta yang kini akhirnya didapatkannya.
Sebenarnya, perbedaan pengakuan dan fakta ini bukanlah persoalan besar. Yang menjadi persoalan besar adalah, kasus Bu Saeni telah dimanfaatkan untuk mengebiri perda-perda Syariah dan menyudutkan umat Islam tidak toleran. [Siyasa/Tarbiyah.net]
Di acara Hitam Putih itu, Saeni meminta maaf kepada seluruh umat Islam karena telah menjadi bahan pembicaraan. Namun ia mengaku tidak berjualan di siang hari, hanya berjualan di sore hari. Saat itu ia sedang menyiapkan untuk jualan sore, namun Satpol PP tiba-tiba datang melakukan razia.
“Menurut Ibu berjualan makanan di saat puasa itu boleh atau tidak sebenarnya?” tanya Deddy Corbuzer di menit ke 0:32 dalam video Hitam Putih ini.
“Ya sebenarnya tidak. Karena bulan Ramadhan saya sendiri kan nggak ketinggalan puasa,” jawab Bu Saeni.
“Ibu tetap puasa, dan ibu menjual untuk?”
“Untuk sore”
“O, ibu berjualan untuk sore”
“Mempersiapkan untuk sore”
“Lha kalau ada orang yang makan di situ tapi tidak berpuasa, boleh?”
“Tidak boleh. Saya bilang belum ada nasi, gitu”
Dialog ini berlangsung hingga menit 1:12.
Namun, menurut video razia yang dilansir Kompas TV, warung bu Saeni melayani pembeli pada siang hari.
Pada menit ke 0:22 hingga 0:31 dalam video ini tampak dua piring sisa dan dua gelas minuman masih menjadi bukti warung tersebut melayani pembeli.
“Terbukti dua piring berisi nasi sisa berikut dua minuman masih berada di atas meja,” kata reporter Kompas TV.
Selain itu, berita yang dilansir Sindonews juga menyebutkan Bu Saeni tetap berjualan di siang hari meskipun sudah mendapat bantuan Rp 10 juta dari Presiden Jokowi. Alasannya, ia menunggu bantuan netizen ratusan juta yang kini akhirnya didapatkannya.
Sebenarnya, perbedaan pengakuan dan fakta ini bukanlah persoalan besar. Yang menjadi persoalan besar adalah, kasus Bu Saeni telah dimanfaatkan untuk mengebiri perda-perda Syariah dan menyudutkan umat Islam tidak toleran. [Siyasa/Tarbiyah.net]