Posted by : Slamet
Kamis, 16 Juni 2016
Pemilik akun Capry Nanda yang menghebohkan media sosial karena mengunggah foto dirinya sedang menginjak Al Quran akhirnya ditangkap. Di depan polisi, ia mengaku hanya bercanda dan kakinya belum benar-benar menyentuh mushaf Al Quran.
Mapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap Capry Nanda setelah mendapatkan informasi tentang pemuda itu, Selasa (14/6/2016) malam. Setelah mendapat informasi penistaan agama yang beredar luas di Facebook itu, Mapolres segera menindaklanjutinya, di antaranya berkoordinasi dengan staf Wali Nagari Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Darimal. Akhirnya pemuda berusia 20 tahun itupun diamankan aparat.
Di depan aparat, Capry mengaku peristiwa pengambilan foto terjadi pada Ahad (12/6) pukul 23.20 WIB di Mushalla Al-Ikhlas Kp Tangah Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Di depan polisi, Capry juga memperagakan menginjak mushaf Al Quran dan difoto oleh salah seorang rekannya, Andri (22), dengan maksud bercanda. Ketika peristiwa itu terjadi di mushala, Capry bersama empat orang temannya.
"Pengakuan yang bersangkutan, Al Quran tersebut belum sempat diinjak," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Zulkisman seperti dikutip Republika.
Capry mengunggah foto tersebut di Facebook pada jam 23:40 dengan membubuhkan tulisan, "Jangan tiru adengan ini bro".
"Dalam pengakuannya saudara Capry Nanda, menyesali perbuatannya dan tidak menduga akan menjadi ramai pemberitaannya," tambah Zukisman. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Mapolres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap Capry Nanda setelah mendapatkan informasi tentang pemuda itu, Selasa (14/6/2016) malam. Setelah mendapat informasi penistaan agama yang beredar luas di Facebook itu, Mapolres segera menindaklanjutinya, di antaranya berkoordinasi dengan staf Wali Nagari Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat, Darimal. Akhirnya pemuda berusia 20 tahun itupun diamankan aparat.
Di depan aparat, Capry mengaku peristiwa pengambilan foto terjadi pada Ahad (12/6) pukul 23.20 WIB di Mushalla Al-Ikhlas Kp Tangah Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Di depan polisi, Capry juga memperagakan menginjak mushaf Al Quran dan difoto oleh salah seorang rekannya, Andri (22), dengan maksud bercanda. Ketika peristiwa itu terjadi di mushala, Capry bersama empat orang temannya.
"Pengakuan yang bersangkutan, Al Quran tersebut belum sempat diinjak," kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Zulkisman seperti dikutip Republika.
Capry mengunggah foto tersebut di Facebook pada jam 23:40 dengan membubuhkan tulisan, "Jangan tiru adengan ini bro".
"Dalam pengakuannya saudara Capry Nanda, menyesali perbuatannya dan tidak menduga akan menjadi ramai pemberitaannya," tambah Zukisman. [Ibnu K/Tarbiyah.net]