Posted by : Slamet Senin, 06 Juni 2016

Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritisi larangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap sekolah negeri yang mewajibkan pelajar muslimah memakai jilbab saat Ramadhan.

Dahnil menilai proses mewajibkan pemakaian jilbab di bulan Ramadhan merupakan hal yang sah-sah saja sebagaimana Pemda DKI mewajibkan pegawainya memakai pakaian adat Betawi setiap Jumat.

Larangan Ahok terhadap sekolah negeri yang mewajibkan jilbab pada siswi muslimah itu dinilainya keliru karena mengenakan jilbab merupakan pembiasaan yang baik.

"Ketika Ahok melarang, itu keliru," kata Dahnil seperti dikutip Republika.






Ahok mengatakan bahwa pelarangan tersebut lantaran ia menganggap pemakaian jilbab adalah panggilan iman. Ahok tak ingin kewajiban memakai jilbab malah membuat siswi muslim terkesan tak serius atau 'main-main' saat mengenakannya. Namun menurut Dahnil dalam konteks ini Ahok tak perlu mengajarkan pemahaman soal Islam.

"Sama saja kaya saya bilang, PNS tidak perlu memakai pakaian Betawi karena itu menunggu kesadaran. Atau siswa tidak wajib upacara, menunggu kesadaran saja. Ini nalar keliru," jelas Dahnil.

Dia mengatakan mewajibkan pelajar muslimah mengenakan jilbab saat Ramadhan merupakan sebuah bentuk instrumen pelatihan dan proses pembelajaran. Sekolah yang mewajibkan pelajar muslimah memakai jilbab, kata dia, tidak salah.

"Yang salah itu kalau sekolah mewajibkan siswa (laki-laki) atau siswi non-Muslim memakai jilbab," kata Dahnil. [Ibnu K/Tarbiyah.net]



Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © SLAMET - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -