Posted by : Slamet
Rabu, 08 Juni 2016
Berbeda dengan umat Islam yang menjalankan shalat tarawih secara berjamaah di malam-malam bulan Ramadhan, Syiah tidak mau shalat tarawih.
Sebabnya, menurut Syiah, shalat tarawih adalah ibadah yang diada-adakan oleh Umar bin Khattab. Sedangkan Umar bin Khattab merupakan sahabat yang dibenci oleh Syiah setelah Abu Bakar karena Abu Bakar dan Umar dalam keyakinan Syiah telah merampas hak kepemimpinan (imamah) dari Ali bin Abu Thalib. Adanya Abu Bakar, Umar dan Utsman membuat Ali menjadi pemimpin urutan keempat setelah mereka. Padahal dalam keyakinan Syiah, yang berhak menjadi pemimpin setelah Rasulullah adalah Ali.
Salah satu tokoh Syiah Yassir Habib menjelaskan hal itu ketika ditanya dalam sebuah wawancara mengapa Syiah anti-tarawih.
Yassir Habib mengatakan bahwa Nabi Muhammad telah melarang para sahabat mengikuti beliau shalat tarawih namun mereka justru melakukannya secara berjamaah pada masa kekhalifahan Umar. Karena itu, Yasir Habib menuduh umat Islam selain Syiah telah memilih syariat Umar dan meninggalkan syariat Nabi Muhammad.
Padahal waktu itu Rasulullah tidak melarang shalatnya tetapi mengkhawatirkan jika shalat tarawih dikira wajib. Sebab pada malam kedua jumlah jamaah semakin banyak.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.” (HR. Ath Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah; hasan)
Adapun di masa Umar, kekhawatiran itu telah terhapus. Tidak ada satupun orang yang akan menganggap tarawih wajib. Maka Umar pun menghimpun orang-orang yang shalat tarawih sendiri-sendiri menjadi satu jamaah. Sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat untuk pertama kalinya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]
Sebabnya, menurut Syiah, shalat tarawih adalah ibadah yang diada-adakan oleh Umar bin Khattab. Sedangkan Umar bin Khattab merupakan sahabat yang dibenci oleh Syiah setelah Abu Bakar karena Abu Bakar dan Umar dalam keyakinan Syiah telah merampas hak kepemimpinan (imamah) dari Ali bin Abu Thalib. Adanya Abu Bakar, Umar dan Utsman membuat Ali menjadi pemimpin urutan keempat setelah mereka. Padahal dalam keyakinan Syiah, yang berhak menjadi pemimpin setelah Rasulullah adalah Ali.
Salah satu tokoh Syiah Yassir Habib menjelaskan hal itu ketika ditanya dalam sebuah wawancara mengapa Syiah anti-tarawih.
Yassir Habib mengatakan bahwa Nabi Muhammad telah melarang para sahabat mengikuti beliau shalat tarawih namun mereka justru melakukannya secara berjamaah pada masa kekhalifahan Umar. Karena itu, Yasir Habib menuduh umat Islam selain Syiah telah memilih syariat Umar dan meninggalkan syariat Nabi Muhammad.
Padahal waktu itu Rasulullah tidak melarang shalatnya tetapi mengkhawatirkan jika shalat tarawih dikira wajib. Sebab pada malam kedua jumlah jamaah semakin banyak.
Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami di bulan Ramadhan sebanyak 8 raka’at lalu beliau berwitir. Pada malam berikutnya, kami pun berkumpul di masjid sambil berharap beliau akan keluar. Kami terus menantikan beliau di situ hingga datang waktu fajar. Kemudian kami menemui beliau dan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami menunggumu tadi malam, dengan harapan engkau akan shalat bersama kami.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sesungguhnya aku khawatir kalau akhirnya shalat tersebut menjadi wajib bagimu.” (HR. Ath Thabrani, Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah; hasan)
Adapun di masa Umar, kekhawatiran itu telah terhapus. Tidak ada satupun orang yang akan menganggap tarawih wajib. Maka Umar pun menghimpun orang-orang yang shalat tarawih sendiri-sendiri menjadi satu jamaah. Sebagaimana pernah dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat untuk pertama kalinya. [Ibnu K/Tarbiyah.net]